Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Terbongkarnya Penyekapan Pasutri di Sleman, Korban Alami Kekerasan Fisik dan Seksual

Kompas.com - 08/02/2024, 17:50 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban penyekapan oleh lima orang di sebuah kos di Condorcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman).

Lima orang ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, perampasan dan kekerasan seksual.

Kronologi

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, penyekapan ini bermula sejak bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.

Kejadian berawal dari korban dan tersangka berinisial MSH (43) yang sudah saling mengenal ini mengadakan perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil.

Nilai investasi yang dilakukan antara keduanya Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Kades Candibinangun Sleman Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

"Sejak bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku, tentang kegiatan bisnis tersebut," ucapnya.

Kemudian Kamis 12 Oktober 2023 tersangka YR dan tersangka AS atas perintah tersangka MSH mendatangi rumah korban.

Keduanya meminta paksa barang berharga milik korban berupa sertifikat, perhiasan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan kunci mobil.

Barang-barang itu digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang bisnis.

Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, korban dan istrinya dibawa ke indekos daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Korban alami kekerasan fisik dan seksual

Sesampainya di lokasi, korban bersama istrinya lanjut Endriadi disekap dalam ruangan yakni di pantry dan kamar kos. Setelah masuk ruangan, kemudian pintu dikunci dari luar.

"Selama penyekapan korban dan istri mengalami kekerasan fisik. Mereka melaporkan ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka. Korban juga melaporkan bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual juga," tuturnya.

Diungkapkan Endriadi dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Oktober sampai dengan 10 Desember atau setidak-tidaknya masuk bulan Oktober sampai dengan Desember.

Baca juga: Kronologi Pasutri di Sleman Disekap di Kos Selama 2 Bulan, Sang Istri Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Peristiwa penyekapan ini terungkap setelah adanya laporan polisi terkait orang hilang. Kemudian dari kepolisian mendatangi lokasi penyekapan dan melakukan penangkapan.

"Di wilayah lain ada laporan hilangnya orang. Para pelaku didatangi oleh petugas dari wilayah lain dan (korban yang disekap) dibebaskan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com