Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Perangkat Desa Purbalingga ke Ketua MPR: Kami Pakai Seragam Keki, tetapi Status Tidak Jelas

Kompas.com - 07/02/2024, 12:41 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari perangkat desa di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2024).

Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) tersebut menanyakan tentang status kepegawaian mereka.

Baca juga: Respons Ketua MPR RI soal Isu Pemakzulan Jokowi: Bukan Hal yang Mudah

Muhasin, Perangkat Desa Limbasari, Kecamatan Bobotsari, mengatakan, status kepegawaian ini sudah disuarakan sejak beberapa tahun lalu, tetapi hingga kini belum ada langkah penyelesaiannya.

"Kami heran, kami pakai baju keki dengan logo Kementerian Dalam Negeri, tapi kami bukan ASN," kata Muhasin yang langsung disambut riuh oleh forum.

Selain soal kepegawaian, Muhasin juga mengharap ada regulasi untuk memperbaiki kesejahteraan perangkat desa.

"Perangkat desa memiliki hak adat, mohon aturan terkait hak adat itu menjadi mutlak kebijakan pemerintah desa," tegasnya.

Aspirasi lain datang dari Iskandar, perangkat Desa Limbasari.

Dia mengaku kesulitan melakukan pengembangan potensi desa karena ketatnya regulasi penggunaan dana desa.

Padahal, Desa Limbasari terkenal memiliki potensi wisata alam dan pertanian yang cukup beragam. Namun, segala potensi itu belum bisa dikelola secara optimal.

"Sebenarnya kami sempat menerima kucuran dana dari pusat, tapi kami kesulitan mengelolanya karena ketatnya peraturan penggunaan dana tersebut," terang Iskandar.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari MPR, PPP, dan Peradi

Menanggapi aspirasi tersebut, Bamsoet mengungkapkan, terkait status kepegawaian hingga kesejahteraan perangkat desa telah dibahas di Revisi UU Desa.

"Presiden sudah menugaskan Mendagri, Menpan-RB, dan Menteri Hukum dan HAM untuk membahas perubahan ini," terangnya.

Menurut Bamsoet, ada beberapa pasal krusial yang nantinya akan dirubah dalam UU Desa.

"Mulai dari periodesasi kepala desa, status kepegawaian perangkat desa, hingga aturan terbaru penggunaan dana desa juga akan segera disahkan," ucap Bamsoet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com