SEMARANG, KOMPAS.com - Gedung Butterworth yang merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kota Lama Semarang, Jawa Tengah (Jateng) roboh.
Berdasarkan data cagar budaya Kota Semarang, gedung tersebut dirancang oleh WCP Schoemaker, tokoh modernisme tropis yang berkiprah di Indonesia.
Bangunan tua itu diperkirakan sudah dibangun sejak 1930-an.
Bangunan cagar budaya itu juga pernah dijadikan kantor Perusahaan Butterworth & Co dan Konsulat Siam.
Baca juga: Mengenal Apa Itu BCB dan Polemik Penjebolan Tembok Benteng Keraton Kartasura
Namun sayang, saat ini kondisi bangunan tersebut memprihatinkan.
Tepat di sebelahnya juga ada bekas bangunan kantor redaksi koran De Locomotief yang juga tak kalah memprihatinkan.
Padahal, koran tersebut menjadi lokomotif politik etis pada masa kolonialisme Belanda saat itu.
Baca juga: Fragmen Keramik Diduga Peninggalan Dinasti Tang Ditemukan di Lahan Pembuatan Bata Merah di Klaten
Baca juga: Tarif Terbaru Masuk Museum Lawang Sewu dan Museum Ambarawa 2022
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso mengakui kesulitan dalam mencari pemilik bangunan di Kota Lama, termasuk gedung Butterworth yang baru saja roboh.
“Banyak pemilik bangunan yang tidak berada di Semarang, sehingga sulit untuk menghubunginya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Kendati demikian, Wing mengaku sudah menghubungi pemilik bangunan tua tersebut. Saat ini, sisa-sisa bangunan yang roboh akan diselamatkan.
“Beruntung kami berhasil mendapatkan nomornya, dan segera meminta untuk menyelamatkan sisa bangunan yang roboh,” ungkap Wing.
Baca juga: Fragmen Keramik Diduga Peninggalan Dinasti Tang Ditemukan di Lahan Pembuatan Bata Merah di Klaten
Dia menilai gedung yang roboh itu karena banyak kerusakan akibat usia dan kurangnya perawatan yang baik.
“Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mengingatkan para pemilik bangunan untuk merawat aset mereka di Kota Lama Semarang,” imbuhnya.
Untuk saat ini, lanjut Wing, Disbudpar Kota Semarang dan pemangku kepentingan terkait sudah mengamankan sisa material bangunan yang roboh tersebut.
“Kayu dan kusen ini memiliki nilai autentik dan tidak mungkin direproduksi, sehingga perlu dilestarikan,” imbuhnya.
Baca juga: Ditagih Kasus Pembunuhan Iwan Boedi di Semarang, Ini Kata Mahfud MD
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan seseorang yang dipercayai oleh pemilik gedung untuk merawat bangunan tua tersebut.
“Orang yang dipercayai oleh pemilik gedung juga hadir, jadi kami meminta untuk mengamankan sisa bangunan tersebut agar tidak roboh lagi,” tambahnya.
Menurutnya, revitalisasi bangunan sebenarnya merupakan wewenang pemiliknya. Namun, Pemerintah Kota Semarang akan mendukung bangunan sejarah yang dilestarikan.
“Pemkot siap mendukung, tetapi kembali kepada pemiliknya yang berada di luar negeri atau di luar kota sebagai individu,” jelasnya.
Baca juga: Belanda Akan Kembalikan Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.