JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan daftar kerusakan yang terjadi di Kantor Gubernur menyusul aksi unjuk rasa sopir truk batu bara kepada Kepolisian Daerah Jambi pada Senin (22/1/2024).
Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 31/Setda.Umum -2.3/1/2024 yang ditujukan kepada Kepolisian Daerah Jambi.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.
Baca juga: Demo Ricuh, Sopir Truk Batu Bara Lempari Kantor Gubernur Jambi, Jalan Diblokade
Di dalamnya memerinci kerusakan yang terjadi di kantor gubernur, yaitu:
1. Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak lebih kurang 137 keping
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias sebanyak 25 buah
4. Lampu gantung besar sebanyak lima buah
5. AC standing sebanyak dua buah
6. AC split sebanyak 12 buah
7. Kendaraan roda empat sebanyak dua buah.
Baca juga: Demo Sopir Truk Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi Ricuh, Kaca Jendela Pecah
Selain itu, Muzakir mengatakan, saat kejadian, pegawai pemerintahan provinsi yang berada di kantor gubernur mengalami kepanikan.
Dia menyebutkan, kerusakan juga terjadi pada mobil dinas biro ekonomi dan satu mobil pribadi staf biro umum.
Muzakir mendatangi Polda Jambi pada Senin malam, sambil memberikan barang bukti berupa video, foto, pecahan kaca, dan beberapa barang yang dirusak.
Berdasarkan perhitungannya, Muzakir memperkirakan kerugian yang dialami dalam peristiwa tersebut mencapai angka Rp 500 juta.