Salin Artikel

Kantor Gubernur Jambi Dirusak Pedemo, Pemprov Lapor ke Polisi

Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat Nomor: 31/Setda.Umum -2.3/1/2024 yang ditujukan kepada Kepolisian Daerah Jambi.

Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, dan Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini.

Di dalamnya memerinci kerusakan yang terjadi di kantor gubernur, yaitu:

1. Kaca utama pada gedung utama kantor gubernur Jambi sebanyak lebih kurang 137 keping

2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah

3. Lampu hias sebanyak 25 buah

4. Lampu gantung besar sebanyak lima buah

5. AC standing sebanyak dua buah

6. AC split sebanyak 12 buah

7. Kendaraan roda empat sebanyak dua buah.

Selain itu, Muzakir mengatakan, saat kejadian, pegawai pemerintahan provinsi yang berada di kantor gubernur mengalami kepanikan.

Dia menyebutkan, kerusakan juga terjadi pada mobil dinas biro ekonomi dan satu mobil pribadi staf biro umum.

Muzakir mendatangi Polda Jambi pada Senin malam, sambil memberikan barang bukti berupa video, foto, pecahan kaca, dan beberapa barang yang dirusak.

Berdasarkan perhitungannya, Muzakir memperkirakan kerugian yang dialami dalam peristiwa tersebut mencapai angka Rp 500 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira pun membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Provinsi Jambi itu.

“Kami akan periksa para saksi dari pihak pelapor,” kata dia di hadapan wartawan setelah menerima laporan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi setelah perwakilan sopir menggelar rapat dengan jajaran pemerintah provinsi.

Sebelum keributan terjadi, aksi dorong antara demonstran dengan polisi yang berjaga pun sempat terjadi.

Massa aksi kemudian melempar botol dan sampah ke arah petugas keamanan. Polisi membalas dengan melepas gas air mata dan menembakkan water canon untuk membubarkan demonstran.

Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Jambi Al Haris pada awal Januari 2024 yang melarang operasional angkutan batu bara melintasi jalan nasional.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/23/121719678/kantor-gubernur-jambi-dirusak-pedemo-pemprov-lapor-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke