Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira pun membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Provinsi Jambi itu.
“Kami akan periksa para saksi dari pihak pelapor,” kata dia di hadapan wartawan setelah menerima laporan tersebut.
Baca juga: Demo Sopir Batu Bara di Kantor Gubernur Jambi Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi sopir truk batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah perwakilan sopir menggelar rapat dengan jajaran pemerintah provinsi.
Sebelum keributan terjadi, aksi dorong antara demonstran dengan polisi yang berjaga pun sempat terjadi.
Massa aksi kemudian melempar botol dan sampah ke arah petugas keamanan. Polisi membalas dengan melepas gas air mata dan menembakkan water canon untuk membubarkan demonstran.
Demonstrasi ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Jambi Al Haris pada awal Januari 2024 yang melarang operasional angkutan batu bara melintasi jalan nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.