Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Jokowi Dijadwalkan Tinjau Puskesmas, Serahkan Sertifikat Tanah dan BLT Puso di Grobogan

Kompas.com - 22/01/2024, 15:35 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 


GROBOGAN, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).

Jokowi, sapaannya, diagendakan menghadiri serangkaian acara yang sudah dipersiapkan.

Sekda Grobogan Anang Armunanto membenarkan perihal rencana kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Grobogan.

Baca juga: Di Hadapan Ribuan Pelajar Magelang, Jokowi Sebut Penerima PIP Bertambah

"Rencananya Presiden Joko Widodo besok ke Kabupaten Grobogan," kata Anang, saat dihubungi melalui ponsel, Senin (22/1/2024).

Merujuk jadwal yang diterima Pemkab Grobogan, rombongan Jokowi nantinya akan menempuh perjalanan darat dari arah Sragen menuju Kabupaten Grobogan pagi hari.

Sekitar pukul 09.00, Jokowi dijadwalkan meninjau fasilitas dan pelayanan Puskesmas Toroh I.

Kemudian, bergeser ke Stadion Krida Bhakti, Purwodadi, untuk penyerahan sertifikat tanah masyarakat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Kader PDI-P Salatiga Cegat Jokowi, Teriakkan Nama Ganjar dan Acungkan Tiga Jari

Berikutnya, agenda terakhir di Grobogan, Jokowi akan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak puso di GOR Bung Karno, Purwodadi.

"Siang meninggalkan Grobogan menuju lokasi peresmian jalan di Kabupaten Blora," pungkas Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com