Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Terdakwa Nilai Kasus Nenek Diduga Bunuh Tetangga di Samosir Janggal

Kompas.com - 14/01/2024, 13:28 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus nenek inisial MP (76) di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, yang diduga membunuh pencuri kemiri berinisial LH (70) telah memasuki tahap persidangan.

Berdasarkan dakwaan, MP disangkakan pasal pembunuhan, lantaran dia diduga memukul korban hingga tewas

Namun menurut keluarga MP, melalui pengacaranya Uba Rialin, kasus yang menjerat MP ini memiliki kejanggalan.

Baca juga: Curiga Tanaman Kemiri Dicuri, Nenek 76 Tahun di Samosir Bunuh Tetangga

Berdasarkan kronologi yang diperoleh pihak keluarga, peristiwa berawal pada 3 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Mulanya MP memergoki korban LH (70) yang juga seorang nenek mencuri di ladangnya yang berada di Desa Onanrunggu, Kecamatan Onanrunggu.

Kala itu, LH yang ketahuan langsung kabur. MP pun mengejarnya untuk memastikan agar LH, benar-benar meninggalkan ladangnya.

Selanjutnya saat masih berada di areal ladangnya, MP mendapati LH jatuh terkapar di tanah. MP lalu buru-buru menduduki tubuh dan memukul wajah korban menggunakan ranting buah kelapa.

Rialin berkata, kejadian tersebut berlangsung singkat. MP lalu meninggalkan korban yang masih dalam keadaan hidup dan korban juga sempat berteriak keras sambil menuduh terdakwa sebagai pencuri.

"Terdakwa tak menggubris teriakan korban lalu pulang ke rumah. Tiba-tiba, sore harinya diperoleh kabar LH sudah tewas. Ujung-ujungnya MP ditahan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan," ujar Rialin melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (13/1/2024):

Rialin mengatakan, sejauh ini dasar polisi menetapkan MP menjadi tersangka, lantaran keterangan saksi yang mengaku langsung menyaksikan perkelahian dengan cara mengintip lewat lubang dinding rumah.

Lalu hal ganjil lainnya, kata Rialin, saat sidang jaksa tidak pernah menghadirkan barang bukti ranting kelapa yang diduga digunakan MP memukul LH.

"Jaksa justru menyodorkan barang bukti yang diduga menjadi alat kejahatan berupa pelepah kelapa layu, sandal plastik, dan kantung plastik berisi buah kemiri yang diambil dari sekitar tempat kejadian perkara," katanya.

Baca juga: Lansia yang Ditemukan Tewas Sendirian di Rumah Cimanggis Diduga Sakit

Menurut Rialin, barang bukti tersebut juga patut dipertanyakan, yakni bagaimana pelepah kelapa, sendal jepit, dan kantung plastik berisi buah kemiri dapat menyebabkan kematian.

"Apalagi, berdasarkan hasil otopsi ahli forensik barang-barang bukti tersebut bukan penyebab perdarahan hebat di rongga kepala bagian belakang yang menjadi penyebab kematian LH," ujar Rialin

Rialin juga menerangkan fakta lain dalam persidangan di Pengadilan Negeri Balige, pada Rabu (10/1/2024), terkait adanya dua jenis luka di badan korban, yakni luka perlawanan dan luka yang menyebabkan kematian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Jadi Bakal Calon Gubernur Banten, Dimyati Janji Gratiskan Pendidikan TK sampai S3

Regional
Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Suami di Bogor Pukul Istri Usai Disusul dan Disuruh Pulang Saat Nongkrong

Regional
Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Duel Berujung Maut Dua Pria di Bogor, Korban Dianiaya Sempat Minta Tolong Warga

Regional
Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Presiden Jokowi Akan Panen Raya Jagung di Sumbawa, 710 Personel Keamanan Disiagakan

Regional
Buruh Semarang Mengeluh 'Terlindas' Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Buruh Semarang Mengeluh "Terlindas" Gaji Rendah dan Tingginya Biaya Pendidikan Anak

Regional
Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Anak Punk Tewas Terlindas Saat Cegat Truk di Magelang

Regional
KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

KKB Bakar Gedung SD di Intan Jaya

Regional
Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi 'Online'

Komplotan di Palembang Jual 50.000 Nomor WhatsApp ke China dan Pakai buat Judi "Online"

Regional
Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Gempa M 4,9 Guncang Rote Ndao, NTT

Regional
Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Tak Ada Demo, Hari Buruh di Banyumas Diisi dengan Senam dan Bagi-bagi Hadiah

Regional
PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

PKB Semarang Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Lima Nama Sudah Antre

Regional
Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Nasib Ratusan Buruh Smelter Timah di Bangka yang Dirumahkan, Hak Diduga Belum Diberikan

Regional
Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Harga Bawang Merah di Kebumen Tembus Rp 70.000 Per Kilogram

Regional
Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com