Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyelundupan Anjing, Beberapa Mati dan Terserang Penyakit

Kompas.com - 10/01/2024, 21:31 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penyelidikan terkait kasus penyelundupan ratusan ekor anjing di Semarang terus bergulir di pihak kepolisian.

Dari 226 ekor anjing yang sempat diamankan di pintu gerbang Tol Kalikangkung Semarang, beberapa di antaranya mati dan terserang penyakit.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibowo mengungkap, awalnya pelaku DH membawa sebanyak 226 ekor anjing. Namun setibanya di Semarang diketahui 11 anjing mati.

"226 anjing diamankan, 11 anjing mati akibat dehidrasi dan berdesakan, terikat mulutnya dan dimasukkan dalam karung, ditutup oleh terpal," kata Wiwit, Rabu (10/1/2023).

Kemudian bertambah satu anjing mati, sehingga yang masih hidup ada 214 anjing.

Baca juga: Sejumlah Anjing yang Berhasil Diselamatkan di Semarang Positif Cacing Jantung Berbahaya

Baca juga: Apakah Anjing Menangis Saat Sedih?

Palsukan surat izin

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan meminta hasil otopsi penyebab kematian anjing.

Kemudian pemeriksaan kesehatan untuk mengecek anjing yang sakit dan sehat. Sehingga mereka mendapat perlakuan sesuai dengan kondisinya.

"Setelah hasil pemeriksaan hewan ini beberapa terkena penyakit, yang membawa virus atau penyakit yang kita pisahkan sehingga tidak membahayakan bagi hewan lainnya dan manusia, dan tidak menyebarkan penyakit di Semarang," imbuhnya.

Baca juga: Sejumlah Anjing yang Berhasil Diselamatkan di Semarang Positif Cacing Jantung Berbahaya

Sementara surat izin yang dibawa tersangka DH dengan empat rekannya A, W, S, E, dipastikan  sebagai surat palsu.

UPTD daerah Subang sudah mengelurkan rilis bahwa surat itu tidak sesuai dengan formatnya dan tidak dikeluarkan oleh UPTD.

"Tapi tetap kami akan dalami, karena dari pengakuannya, dia berhubungan dengan seseorang yang memasukkan surat ini, kami akan dalami sampai akar-akarnya," tegas Wiwit.

Kepada tersangka, pihaknya akan menjerat dengan UU tentang peternakan dan kesehatan yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 pasal 89 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Juga dijuntokan juga dalam Undang-Undang tersebut ada pasar penganiayaan hewan. Di samping pasal 302 KUHP yaitu tentang penyiksaan hewan, untuk yang peserta ini kita kenakan pasal ikut sertanya yaitu pasal 55," tandasnya.

Baca juga: Tersangka Penyiksaan Anjing Sudah 10 Tahun Jalani Bisnis, Per Bulan Bisa Jual 400 Ekor

Positif cacing jantung

Sebelumnya, sejumlah anjing yang berhasil diselamatkan di gerbang tol Kalikangkung Semarang, Jateng diketahui positif cacing jantung.

Hal itu dibenarkan oleh Sub Koordinator Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang Irene Natalia Siahaan.

"Untuk yang cacing jantung, dari hasil rapid di salah satu klinik Kota Semarang didapati, tetapi anjing sudah meninggal," katanya, Selasa (9/1/2024).

Sejauh ini, Pemkot Semarang bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) bakal terus menerjunkan dokter dan paramedis untuk menjaga kesehatan anjing.

“Dari pagi sampai siang kami melakukan pengecekan kesehatan pemberian injeksi vitamin, obat kutu dan pengobatan karena ada yang terluka. Jadi sejak penampungan pertama kami juga sudah membantu melepas, ada jerat tali di mulut dan leher terutama mereka banyak malnutrisi,” paparnya.

Baca juga: Larangan Perdagangan dan Bahaya Konsumsi Daging Anjing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com