PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah bernama Dewi Setyowati diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Malaysia.
Sudah lebih dari satu tahun, korban pergi ke luar negeri. Namun hingga kini yang bersangkutan belum kembali ke kampung halamannya di Purworejo.
Keluarga korban, Sri Darwati berharap, Dewi bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Harapan tersebut diungkapkan pihak keluarga saat bertemu Bupati Purworejo Yuli Hastuti di Ruang Bagelen Kompleks Setda, Rabu (10/1/2024).
"Harapannya semoga untuk proses pemulangan berjalan lancar, segera terlaksana dan cepat sampai Purworejo," ungkapnya.
Baca juga: Kilas Balik WNI Korban TPPO di Myamar, Disekap di Daerah Konflik dan Berhasil Dibebaskan
Baca juga: Ribuan WNI di Malaysia Terancam Kehilangan Kewarganegaraan, Apa yang Terjadi?
Sri mengaku berterimakasih kepada Bupati Purworejo beserta jajarannya karena saat ini tengah membantu proses pemulangan Dewi dari Malaysia.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, saat ini berbagai pihak terkait terus berupaya mengurus proses pemulangan Dewi.
Untuk membantu upaya penanganan korban, Baznas Kabupaten Purworejo memberikan bantuan sebesar Rp 6 juta dan Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp 1 juta.
Bantuan diserahkan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti secara langsung kepada perwakilan keluarga, di Ruang Bagelen kompleks Setda, Rabu (10/1/2024).
"Semoga dengan bantuan ini, bisa sedikit membantu keluarga dalam menyelesaikan masalah tersebut, sehingga Saudari Dewi Setyowati dapat segera pulang ke tanah air,” kata Bupati Yuli Hastuti.
Baca juga: 5 Fakta WNI Asal Semarang Tewas Diberondong 100 Peluru di Texas, AS
Ia mengingatkan, saat ini kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang terasa semakin mengkhawatirkan.
Padahal, perdagangan orang adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak keberlanjutan dan martabat kemanusiaan.
"TPPO menjadi perhatian serius bagi kita semua, karena memakan korban tidak hanya fisik, tetapi juga mencuri hak asasi manusia yang paling dasar. Oleh karena itu, pemerintah bersama-sama dengan seluruh lapisan masyarakat, harus bersatu dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan bagi korban TPPO,” tandasnya.
Baca juga: Kerusuhan Perancis Meluas, Bagaimana Nasib WNI di Sana?
Terkait hal ini, pihaknya meminta agar peran pemerintah daerah harus lebih ditingkatkan untuk menjaga warga dari kasus TPPO.
Dinas terkait juga diimbau melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran atau sosialisasi secara rutin kepada masyarakat.