MUNA, KOMPAS.com – Oknum kepala desa (LU) dan calon anggota legislatif sekaligus mantan kepala desa (IL) di di Kecamatan Bone, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Polres Muna.
Keduanya diduga telah mencabuli seorang anak dibawah umur inisial FR (16) di rumah korban.
“Dia (pelaku) tarik, dia (pelaku) paksa. Dia (korban) melawan, dia bilang jangan-jangan tapi dipaksa. Katanya tiga kali (disetubuhi) dengan mantan kades, kades satu kali,” kata keluarga korban, WJ, kepada sejumlah media, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Bejatnya Anggota Dishub DKI, 2 Kali Cabuli Bocah SD dengan Dalih Bercanda…
Peristiwa ini bermula saat oknum kades LU melintas di depan rumah nenek korban di Kecamatan Bone pada Nevomber 2023.
LU yang melihat korban sedang menyapu di halaman, kemudian meminta nomor kontak korban, sehingga keduanya melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.
Mulai saat itu, LU diduga bertemu dengan korban beberapa kali dan diuga mencabuli korban saat nenek korban tidak ada di rumah.
Usai mencabuli korban, LU memberi uang Rp 50.000 kepada korban.
“Kedua orangtuanya (korban) kerja di Timika. Saat kejadian hanya ada dua adik korban. Kedua pelaku melakukan pencabulan di rumah nenek korban,” ujar WJ.
“Adiknya tidur, sekitar jam 10 datang bertamu setelah itu disuruh keluar, dibuka pintu kades masuk dalam rumah diajak masuk dalam kamar, disitu dia setubuhi,” ucap WJ.
Sementara caleg IL yang juga mantan kades bertemu dengan korban di rumah bidan desa pada November 2023.
IL meminta nomor korban dan kemudian keduanya juga berkomunikasi di WhatsApp.
Komunikasi keduanya hingga IL bertemu korban di rumah nenek korban dan mencabuli korban di sekitar rumah nenek korban.
Usai mencabuli, korban kemudian diberikan uang Rp 100.000 dan menyuruh korban segera masuk rumah.
“Dia (korban) takut (melapor) karena sebelumnya (korban) juga diancam jangan bilang sama siapa-siapa,” kata WJ.
Baca juga: Mangkir Panggilan, ASN di Banten yang Cabuli Anak Tirinya Dijemput Paksa
Namun, peristiwa tersebut diketahui oleh orang lain, sehingga korban diinterogasi keluarganya dan korban menceritakan semuanya.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun, membenarkan adanya laporan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kades dan oknum mantan kades yang saat ini sedang ikut caleg.
“Benar ada laporan tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh kades berinsiial LU sekarang dilakukan penyelidikan,” jawab Asrun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.