SERANG, KOMPAS.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal SKM (57), dilaporkan ke polisi oleh istrinya karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun.
Aksi pencabulan dilakukan oleh warga Padarincang, Serang, Banten tersebut berulang kali.
Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak Laki-laki di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Orang
SKM diduga juga selalu mendokumentasikan setiap aksi pencabulannya. Dari foto-foto itulah perbuatannya terbongkar oleh istri SKM.
Ibu korban berinisial E menceritakan, dia mengecek ponsel suaminya karena kerap menemukan bercak sperma di celana dalam anak keduanya saat mencuci baju.
"Pas nonton voli (terduga pelaku) juga buru-buru pulang karena HP-nya ketinggalan. Dia (pas pulang) juga panik, beruntung file foto-foto itu sudah saya pindahkan ke HP saya," kata E kepada wartawan di Serang, Banten, Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Mamuju, Pelaku Sebut Ada 20 Korban
Menurutnya, temuan puluhan foto-foto pelecehan kepada anaknya di galeri ponselnya itu membuat E syok.
Usia mendapati bukti tersebut, E langsung bergegas ke rumah kakaknya US untuk melaporkan isi dan menunjukan foto dari dalam ponsel suaminya tersebut.
Untuk mengkonfirmasi foto tersebut, US kemudian menanyakan kepada korban. Korban pun mengakui dan menceritakan perbuatan cabul terlapor.
Baca juga: Pencabulan 6 Santriwati di Banyumas, Awalnya Diajak Ziarah Ternyata ke Hotel
Menurut korban, SKM sudah berkali-kali mencabulinya sejak korban berusia 8 tahun.
"Perlakuan itu (cabul) terakhir 10 Desember, pencabulan yang dilakukan terlapor jam 23.30 WIB malam di ruang TV saat ibu sudah istirahat di kamar," kata US.
"Dia tidak berani teriak, karena diancam. 'Nanti mamah kamu dilaporin polisi karena teman ayah banyak polisi'," ucap US menirukan perkatan SKM.
Tak terima, pihak keluarga kemudian memutuskan melaporkan SKM ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 14 Desember 2023.
"Sudah divisum dan hasil dari keterangan dokter ada kerusakan di kelamin korban," kata US.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah tiri.
Febby mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman setelah adanya laporan dari ibu korban.
"Benar (ada laporan dugaan pencabulan), sedang kita dalami," kata Febby saat dikonfirmasi Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.