LAMPUNG, KOMPAS.com - Tahun 2023 di Kota Bandar Lampung "diwarnai" sejumlah tawuran antarpelajar dan geng motor bersenjata tajam. Aksi yang menjurus tindak kriminalitas ini bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
Aksi tawuran antarpelajar ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang “ditinggalkan” oleh Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto yang kini digantikan oleh Kombes Abdul Waras sebagai Kapolresta Bandar Lampung.
Selama masa kepemimpinan Ino yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri, tawuran antarpelajar dan geng motor itu tidak juga reda.
Baca juga: Bawaslu Lampung Temukan Kotak dan Bilik Suara Rusak di Gudang Logistik
Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, selama tahun 2023 telah terjadi tawuran lebih dari 15 kali dengan korban tewas sebanyak 2 orang dan 4 orang mengalami luka bacok senjata tajam, serta belasan pelajar mengalami luka pukul benda tumpul.
Salah satu kasus tawuran paling menyita perhatian publik adalah kasus yang menewaskan GIZ (17) seorang siswa SMK di Bandar Lampung pada 30 Oktober 2023 lalu.
Lima orang pelajar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini yakni, BBA (15), R (15), GS (16), YS (15), serta M (16).
Tawuran antarpelajar kembali memakan korban jiwa pada 5 November 2023 lalu. Seorang pelajar berinisial RDP (16) tewas akibat dikeroyok usai menonton balap liar di Jalan Sultan Agung.
Dua pelajar SMK berinisial JD (16) dan RA (16) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Selanjutnya, satu orang pelajar SMK berinisial MF (16) mengalami luka bacok setelah kelompoknya tawuran dengan pelajar lain di Jalan Ir Sutami pada 19 Oktober 2023 sore.
Empat orang pelajar ditetapkan menjadi tersangka, yakni AS (16), AR (15), AF (16) dan RA (18).
Lalu sekelompok geng motor menganiaya seorang anggota Polda Lampung, Bripka BRM pada 22 Juni 2023 dini hari. Bripka BRM yang baru selesai dinas dan hendak pulang itu dianiaya oleh PRJ (16), PRP (17), RRA (16), dan PRM (16). Para remaja ini masih berstatus pelajar di beberapa sekolah di Bandar Lampung.
Kemudian 30 orang pelajar diamankan saat berkumpul hendak tawuran pada 12 November 2023 dengan barang bukti belasan senjata tajam berbagai ukuran.
Polresta Bandar Lampung sendiri bukannya berpangku tangan dan hanya melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.
Dalam beberapa kali kesempatan, Kombes Ino pada saat masih menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung sempat “mengancam” para pelajar yang terlibat akan masuk daftar hitam (black list) dan dipecat dari sekolah.
Ino juga telah membicarakan usulan ini ke dinas pendidikan setempat dan merencanakan regulasinya.