“Nanti kita konsep narasinya, bila pelajar yang terlibat adalah warga Bandar Lampung, dipastikan tidak akan diterima di sekolah negeri ataupun swasta,” kata Ino beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Andi Lian mengatakan, fakta yang terjadi di masyarakat saat ini tidak bisa dianggap angin lalu, baik itu dari petugas hukum maupun dinas pendidikan.
Menurutnya, apa yang terjadi dalam tawuran antarpelajar menunjukkan adanya kekerasan yang berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan korban. Andi juga mengatakan, penanganan kasus pada anak tidak seperti pemadaman api kebakaran.
Baca juga: Korupsi Proyek Perumahan di Lampung, Negara Merugi Rp 1,7 Miliar
"Beda caranya, bukan seperti pemadaman api kebakaran, ada kejadian langsung dipadamkan. Pada anak, pencegahan adalah hal yang utama," kata Andi saat dihubungi, Rabu (3/1/2023).
Menurut Andi, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen-instrumen yang bisa melakukan intervensi sebagai bagian upaya pencegahan.
"Tapi apakah sudah berjalan instrumen-instrumen seperti sekolah tersebut? Fakta di lapangan, kekerasan yang melibatkan anak masih terjadi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.