Salin Artikel

Kapolresta Bandar Lampung Diganti, Geng Motor dan Tawuran Pelajar Jadi PR yang Ditinggalkan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tahun 2023 di Kota Bandar Lampung "diwarnai" sejumlah tawuran antarpelajar dan geng motor bersenjata tajam. Aksi yang menjurus tindak kriminalitas ini bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

Aksi tawuran antarpelajar ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang “ditinggalkan” oleh Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto yang kini digantikan oleh Kombes Abdul Waras sebagai Kapolresta Bandar Lampung.

Selama masa kepemimpinan Ino yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemen Ops Itwasum Polri, tawuran antarpelajar dan geng motor itu tidak juga reda.

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, selama tahun 2023 telah terjadi tawuran lebih dari 15 kali dengan korban tewas sebanyak 2 orang dan 4 orang mengalami luka bacok senjata tajam, serta belasan pelajar mengalami luka pukul benda tumpul.

Salah satu kasus tawuran paling menyita perhatian publik adalah kasus yang menewaskan GIZ (17) seorang siswa SMK di Bandar Lampung pada 30 Oktober 2023 lalu.

Lima orang pelajar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini yakni, BBA (15), R (15), GS (16), YS (15), serta M (16).

Tawuran antarpelajar kembali memakan korban jiwa pada 5 November 2023 lalu. Seorang pelajar berinisial RDP (16) tewas akibat dikeroyok usai menonton balap liar di Jalan Sultan Agung.

Dua pelajar SMK berinisial JD (16) dan RA (16) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.

Selanjutnya, satu orang pelajar SMK berinisial MF (16) mengalami luka bacok setelah kelompoknya tawuran dengan pelajar lain di Jalan Ir Sutami pada 19 Oktober 2023 sore.

Empat orang pelajar ditetapkan menjadi tersangka, yakni AS (16), AR (15), AF (16) dan RA (18).

Lalu sekelompok geng motor menganiaya seorang anggota Polda Lampung, Bripka BRM pada 22 Juni 2023 dini hari. Bripka BRM yang baru selesai dinas dan hendak pulang itu dianiaya oleh PRJ (16), PRP (17), RRA (16), dan PRM (16). Para remaja ini masih berstatus pelajar di beberapa sekolah di Bandar Lampung.

Kemudian 30 orang pelajar diamankan saat berkumpul hendak tawuran pada 12 November 2023 dengan barang bukti belasan senjata tajam berbagai ukuran.

Upaya meredam tawuran

Polresta Bandar Lampung sendiri bukannya berpangku tangan dan hanya melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku.

Dalam beberapa kali kesempatan, Kombes Ino pada saat masih menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung sempat “mengancam” para pelajar yang terlibat akan masuk daftar hitam (black list) dan dipecat dari sekolah.

Ino juga telah membicarakan usulan ini ke dinas pendidikan setempat dan merencanakan regulasinya.

“Nanti kita konsep narasinya, bila pelajar yang terlibat adalah warga Bandar Lampung, dipastikan tidak akan diterima di sekolah negeri ataupun swasta,” kata Ino beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung Andi Lian mengatakan, fakta yang terjadi di masyarakat saat ini tidak bisa dianggap angin lalu, baik itu dari petugas hukum maupun dinas pendidikan.

Menurutnya, apa yang terjadi dalam tawuran antarpelajar menunjukkan adanya kekerasan yang berpotensi membuat anak menjadi pelaku dan korban. Andi juga mengatakan, penanganan kasus pada anak tidak seperti pemadaman api kebakaran.

"Beda caranya, bukan seperti pemadaman api kebakaran, ada kejadian langsung dipadamkan. Pada anak, pencegahan adalah hal yang utama," kata Andi saat dihubungi, Rabu (3/1/2023).

Menurut Andi, pemerintah sebenarnya memiliki instrumen-instrumen yang bisa melakukan intervensi sebagai bagian upaya pencegahan.

"Tapi apakah sudah berjalan instrumen-instrumen seperti sekolah tersebut? Fakta di lapangan, kekerasan yang melibatkan anak masih terjadi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/04/060618078/kapolresta-bandar-lampung-diganti-geng-motor-dan-tawuran-pelajar-jadi-pr

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke