Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika APBN Memungkinkan, Jokowi Akan Perpanjang Bantuan Pangan hingga Juni 2024

Kompas.com - 03/01/2024, 19:17 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) sampai bulan Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menyalurkan bantuan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Klahang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Jokowi Akui Masih Ada Kebocoran Penyaluran Pupuk Subsidi

"Nanti APBN-nya saya hitung dulu, kalau memungkinkan nanti April, Mei, Juni bisa kita teruskan lagi," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, bantuan berupa 10 kilogram beras ini merupakan bantuan khusus bagi penerima manfaat yang terdampak kekeringan.

"Karena ini memang BLT (Bantuan Lagsung Tunai) khusus, tidak semuanya dapat, tapi tidak juga dipilihin, enggak juga," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kenaikan harga akibat musim kemarau yang panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, bantuan ini merupakan program lanjutan dari tahun lalu yang dilakukan Bulog.

Tahun ini terdapat penambahan jumlah dari 21,3 juta KPM menjadi 22,04 juta KPM.

"Ini rangkaian kegiatan tahun lalu, Pak Presiden berkenan mengecek semua stok yang ada di beberapa gudang Bulog. Bapak Presiden ingin memastikan seluruh wilayah kita yang kepulauan ini beras Bulog sudah terdistribusikan dengan baik," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com