Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Kokain Asal Malaysia di Batam

Kompas.com - 29/12/2023, 07:33 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Kepolisian Barelang menggagalkan rencana penjahat untuk mengedarkan 3.962,58 gram sabu dan 2.037 gram kokain asal Malaysia di Batam, Kepulauan Riau.

Selain menyita sabu dan kokain, polisi juga menangkan tiga orang pelaku, yakni SL (35) dan  SK (42) dan MMY (44). Sedangkan dua pelaku lagi yakni inisial A dan T berhasil kabur setelah melompat ke laut.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini terdiri dari dua kasus berbeda. Polisi mengungkap peredaran dengan dua pelaku dan sabu satu pelaku.

“Pelaku SL dan SK merupakan kasus kokain, sementara MMY kasus sabu,” kata Nugroho di Lobi Mapolresta Barelang, Kamis (28/12/2023) sore tadi.

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu, ASN SMP di Tanjung Balai Sumut Ditangkap

Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus pertama terjadi pada Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 23.20 WIB di pintu keluar Panbil Mall, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam.

Yang kedua terjadi pada Kamis (14/12/2023) di Halte RSUD Raja Ahmad Tabib, Jalan Wr Supratman, No 100 Km 8, Tanjungpinang.

Dari pelaku SL, polisi berhasil menyita satu buah tas ransel warna hitam biru bertuliskan raf yang berisikan satu bungkus plastik warna biru berisikan dua bungkus kokain.

Kokain ini dibungkus dengan plastik transparan dan dibalut dengan lakban transparan,” ungkap Nugroho.

“Kemudian satu unit HP merek Realme warna rose gold, 20 lembar uang pecahan Rp 100.000, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna putih, dan satu lembar KTP milik pelaku SL,” tambah Nugroho.

Selanjutnya, tambah Nugroho, barang bukti yang diamankan dari pelaku SK, yakni satu ponsel merek Xiaomi warna hitam, dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna biru silver.

“Pelaku SK mengaku disuruh oleh A (DPO) untuk mengambil satu buah tas ransel berisikan kokain tersebut dan kokain itu mau diberikan ke siapa, pelaku SK belum tahu, karena pelaku SK masih menunggu informasi dari A,” katanya.

“Pelaku A menjanjikan upah kepada SK, namun pelaku A belum menyebut berapa besar upah yang akan diterima pelaku SK jika berhasil,” terang Nugroho.

Baca juga: Oknum TKI Bawa Televisi Berisi 3,3 Kg Sabu-sabu, Ditangkap di Pulau Sebatik

Jika dari 2.037 gram kokain tersebut diasumsikan digunakan untuk 10 orang, tentunya bisa menyelamatkan 20.370 jiwa manusia.

Sabu 3,9 kg

Lebih jauh Nugroho menyebutkan, untuk kasus 3.962,58 gram Sabu, pengungkapan ini terjadi di Perairan Nongsa, Batam, dengan mengamankan pelaku inisial MMY beserta barang bukti satu buah tas ransel warna hitam merah bertuliskan "Be Your Style" berisikan empat bungkus sabu sekitar pukul 02.50 WIB, Minggu (17/12/2023).

“Tidak saja sabu, dari tangan pelaku, kami juga menyita satu unit handphone merek samsung warna hitam serta sim card, satu unit handphone merek samsung warna hitam serta sim card, satu lembar ktp pelaku, satu unit speed boat fiber warna tampak luar biru kuning, warna tampak dalam abu-abu serta satu mesin tempel Suzuki 15 pk,” jelas Nugroho.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com