Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu 60 Kg Asal Malaysia yang Disimpan di dalam Ban Digagalkan

Kompas.com - 24/12/2023, 13:02 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 60 kilogram di Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (23/12/2023).

Tidak hanya sabu 60 kilogram, BNN juga menyita 1 unit Mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BP 1386 TI, di Jl. DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjungpinang.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba dan Simpan 144 Kilogram Sabu, Suami Istri Digaji Rp 200 Juta, Kini Ditangkap di Surabaya

Selain itu juga menangkap 3 tersangka yang masing-masing bernama Dadang Firdaus (46) asal Jawa Barat, Hendra Yudatama (46) asal Bengkulu , dan Teguh Maulana (50) asal Jawa Barat.

“Saat ini baru dua orang yang sudah berada di BNNP Kepri yakni Dadang dan Hendra, sedangkan satu pelaku lagi, yakni Teguh baru saja kami amankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom di BNNP Kepri, Sabtu (23/12/2023) petang kemarin.

Marthinus mengatakan, ketiganya ini memiliki peran masing-masing, di mana Dadang dan Hendra sebagai kurir yang bertugas mengambil BB di Tanjungpinang sedangkan Teguh sebagai pengendali.

“Saat diterima keduanya, barang tersebut telah siap yang dikemas di dalam kedua ban dan kemudian disimpan di dalam mobil, yang selanjutnya keduanya hendak melakukan penyebrangan menuju ke Kuala Tungkal menggunakan kapal ASDP,” terang Marthinus.

Baca juga: Duduga Kesal Tak Diberi uang untuk Beli Sabu, Perempuan di Deliserdang Bakar Rumah Orangtuanya

Marthinus menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi sabu di wilayah Tanjungpinang, Kepri.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan mobil Avanza warna silver Noppol BP 1386 TI, di Jl. D.I. Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6.

Saat diamankan, mobil tersebut dikendarai oleh Dadang sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (19/12/2023).

Personel BNNP kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 27 bungkus plastik hitam berisi sabu yang disimpan di bawah jok tengah mobil tersebut.

Kemudian 18 bungkus plastik serupa yang disembunyikan di dalam ban cadangan pertama, dan 15 bungkus plastik berisi sabu lainnya di dalam ban cadangan kedua.

“Sehingga total barang bukti narkotika yang disita dari 60 bungkus plastik hitam dengan berat 60.000 gram atau 60 kilogram sabu,” jelas Marthinuns.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya, yaitu Hendra di salah satu rumah kontrakan yang berada di Jl. D.I. Panjaitan KM 8, Tanjungpinang, Kepri.

“Dari hasil pengembangan, diketahui keduanya ini merupakan kurir, sedangkan yang bertugas sebagai pengendali yakni Teguh. Begitu mengetahui identitas dan keberadaan Teguh, personil langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan Teguh yang berada di Jl. Raya Cisolok, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat,” jelas Marthinus.

Labih jauh Marthinus mengungkapkan, dengan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu 60 Kg ini, BNNP berhasil menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Kita patut bersyukur dengan keberhasilan ini, setidaknya kita bisa menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalagunaan sabu ini,” pungkas Marthinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com