Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Suap dari Bupati Meranti, Auditor BPK Divonis 4 Tahun 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 22/12/2023, 09:58 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.

Sidang vonis Fahmi berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Dalam sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta, Fahmi dinyatakan bersalah menerima suap dari M Adil sebesar Rp 1 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun 3 bulan dan denda Rp 250 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ucap Hakim Ketua, Arif.

Baca juga: Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti Divonis 9 Tahun Penjara

Selain itu, kata majelis hakim, Fahmi diharuskan membayar biaya pengganti Rp 3,5 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Apabila harta tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantikan dengan pidana 6 bulan penjara.

Vonis yang dijatuhkan kepada Fahmi, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Usai mendengar amar putusan, Fahmi mengaku belum dapat memastikan akan mengajukan banding atau tidak.

"Lihat dulu. Diskusi dulu sama penasihat hukum," ujar Fahmi singkat seraya meninggalkan Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Baca juga: Bupati Meranti Didakwa Rugikan Negara Rp 19 Miliar

Sebagaimana diketahui, Fahmi Aressa terbukti menerima uang dari Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil sebesar Rp 300 juta. Uang itu diberikan dua tahap, masing-masing sebesar Rp 150 juta.

Kemudian dari Bupati M Adil melalui BPKAD Fitria Nengsih yang diserahkan staf BPKAD, Dita Anggoro, sebesar Rp 700 juta. Uang itu diserahkan dua kali, pertama sebesar Rp 200 juta dan kedua Rp 500 juta.

Fahmi Aressa juga menerima hadiah dan fasilitas lain, seperti jam tangan, tablet Samsung, penginapan, tiket Palembang-Batam, tiket Meranti- Batam, dan lainnya.

Dalam hari yang sama, Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, M Adil divonis 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com