LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Asanadi (35), pria asal Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibacok tetangganya karena dituduh mencuri durian.
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan parang oleh tetangganya, Rustam (55), pemilik kebun durian pada Selasa (12/12/2023) kemarin.
Kasus pembacokan tersebut, kata Sulyadi, bermula saat korban mencari durian jatuh di kebun milik Rustam.
Baca juga: Surat Suara untuk KPU Kota Bima Tersasar ke Lombok Tengah
Saat mencari durian jatuh, korban tiba-tiba dibacok oleh pelaku dari arah belakang mengenai tangan dan kepala.
"Korban dibacok menggunakan parang dari arah belakang korban, karena masuk ke kebun milik pelaku," kata Sulyadi melalui pesan singkat, Kamis (14/12/2023).
Dari hasil klarifikasi, korban dibacok karena dicurigai akan mencuri buah durian. Padahal korban masuk ke kebun pelaku berniat mencari buah durian yang jatuh.
Atas insiden berdarah itu, korban mengalami luka-luka di kepala dan tangannya.
"Korban mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kiri dan kanan serta luka robek di bagian tangan sebelah kiri," kata Suryadi
Keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi. Akhirnya pelaku diamankan pada Rabu (14/12/2023) di rumahnya.
"Pelaku Rustam sudah kita amankan dan pelaku mengakui jika sudah membacok korban dengan alasan sering kehilangan durian," kata Sulyadi.
Baca juga: PAN Lombok Tengah Belum Pecat Caleg yang Jadi Tersangka Pesta Narkoba
Saat ini, pelaku Rustam diamankan di Polsek Pringgarata. Sementara korban sudah dipulangkan dari puskesmas setelah dirawat akibat luka di tangan dan kepala.
Adapun terduga pelaku diancam pasal 354 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 8 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.