Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Warga di Lombok Tengah Pesta Sabu, 1 Pelaku Wanita Caleg PAN

Kompas.com - 06/12/2023, 11:33 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 7 orang yang pesta narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Selasa (5/11/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengatakan, ketujuh pelaku tersebut yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok,  MAS (27) Kelurahan Prapen dan perempuan inisial BIA (44) asal Kelurahan Praya.

Mereka, kata Derfin, ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Selasa dini hari (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.

Baca juga: Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan

"Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).

Ironinya, dari tujuh pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan berinisial BIA yang merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).

"Iya informasi dugaan (caleg) nanti kami infokan ya setelah selesai penyelidikan," kata Derfin.

Disampaikan Derfin, penangkapan para terduga pelaku atas aduan dari masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penelusuran.

Dari hasil penyelidikan polisi membekuk tujuh orang pelaku saat menggunakan narkoba jenis sabu.

"Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan bruto 2,12 gram, 3 buah pipa kaca, dan 3 buah skop pipet plastik.

"Kami juga amankan 5 buah korek api, 2 buah gunting, 2 buah rangkaian alat hisap, 1 buah pembersih kaca, 2 HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.

Dikatakan, saat ini ketujuh pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk diperiksa lebih dalam.

"Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Derfin.

PAN minta maaf

Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah, Marsekan Fatawi membenarkan satu pelaku perempuan inisial BIA yang ditangkap polisi merupakan kader partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di kabupaten.

"Iya kami sudah mendapatkan informasi akan hal itu, salah satu anggota partai kami tertangkap (narkoba)," kata Fatawi melalui pesan singkat.

Fatawi mengatakan, sikap partai adalah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian Lombok Tengah.

"Sikap kami kooperatif, biar polisi yang menentukan nanti, apakah memang bersalah atau tidak, karena ini masih penyelidikan," kata Fatawi.

Baca juga: 7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual

Fatawi juga meminta maaf kepada segenap masyarakat yang kecewa atas perbuatan terduga pelaku.

"Kami atas nama partai pimpinan DPD PAN Lombok Tengah meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat kader kami, kami sangat menyesali hal ini," ungkap Fatawi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com