LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 7 orang yang pesta narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Selasa (5/11/2023).
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengatakan, ketujuh pelaku tersebut yakni ES (40) asal Desa Lajut, AZ (37) dan SP (26) asal Kelurahan Praya, SN (43) asal Desa Beleke, LRJ (25) asal Desa Mertak Tombok, MAS (27) Kelurahan Prapen dan perempuan inisial BIA (44) asal Kelurahan Praya.
Mereka, kata Derfin, ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Selasa dini hari (5/12/2023) pukul 00.15 Wita.
Baca juga: Caleg PSI di Kota Malang Ditemukan Tewas Dalam Rumah, Warga Paksa Buka Pintu Depan
"Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin melalui pesan singkat, Rabu (6/12/2023).
Ironinya, dari tujuh pelaku tersebut, satu diantaranya perempuan berinisial BIA yang merupakan calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN).
"Iya informasi dugaan (caleg) nanti kami infokan ya setelah selesai penyelidikan," kata Derfin.
Disampaikan Derfin, penangkapan para terduga pelaku atas aduan dari masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penelusuran.
Dari hasil penyelidikan polisi membekuk tujuh orang pelaku saat menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dari hasil penyelidikan dan penelusuran Tim berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku di TKP," ujarnya.
Dari hasil penggeledahan di TKP, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan bruto 2,12 gram, 3 buah pipa kaca, dan 3 buah skop pipet plastik.
"Kami juga amankan 5 buah korek api, 2 buah gunting, 2 buah rangkaian alat hisap, 1 buah pembersih kaca, 2 HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta.
Dikatakan, saat ini ketujuh pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk diperiksa lebih dalam.
"Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Derfin.
Secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah, Marsekan Fatawi membenarkan satu pelaku perempuan inisial BIA yang ditangkap polisi merupakan kader partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di kabupaten.
"Iya kami sudah mendapatkan informasi akan hal itu, salah satu anggota partai kami tertangkap (narkoba)," kata Fatawi melalui pesan singkat.
Fatawi mengatakan, sikap partai adalah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian Lombok Tengah.
"Sikap kami kooperatif, biar polisi yang menentukan nanti, apakah memang bersalah atau tidak, karena ini masih penyelidikan," kata Fatawi.
Baca juga: 7 Kasus Caleg Teseret Kasus Kriminal, Ada Pengguna Narkoba hingga Pelecehan Seksual
Fatawi juga meminta maaf kepada segenap masyarakat yang kecewa atas perbuatan terduga pelaku.
"Kami atas nama partai pimpinan DPD PAN Lombok Tengah meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat kader kami, kami sangat menyesali hal ini," ungkap Fatawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.