KOMPAS.com - ADK (35), calon legislatif (caleg) di Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena terlibat kasus pembobolan 18 toko dan rumah kosong.
Bersama residivis berinisial BP dan seorang lainnya yang masih buron, ADK membobol toko di lima kabupaten di Jatim, yaitu Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan, dan Nganjuk.
Saat beraksi, komplotan ini berbagi peran. BP bertugas sebagai eksekutor, sedangkan ADK dan satu pelaku lain bergantian menjadi sopir.
Mereka berakasi sejak tahun 2019 dan terkahir mereka membobol toko di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun pada Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
Baca juga: Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta
Selain kasus di Kabupaten Madiun, berikut 7 kasus caleg yang terseret kasus kriminal;
Pada Januari 2019, RIY alias Uut, caleg DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan melakukan penipuan terhadap pasangan pengantin ANG dan FDL.
RIY adalah pemilik wedding organizer (WO) inisial MGD dan telah lama menggeluti usaha tersebut.
Ia lepas tangan saat mengurusi acara pernikahan ANG dan FDL yang digelar pada Minggu (6/1/2019).
Akibat kejadian itu, 1.000 tamu undangan ANG dan FDL yang hadir harus menahan lapar karena katering yang dijanjikan tak kunjung datang setelah ditinggal kabur caleg dari partai Golkar tersebut.
Kasus penipuan Uut rupanya bukan hanya menimpa ANG, rekanan WO MGD juga terkena imbas. Jasa fotografer, tenda, hingga perias mobil pengantin ikut jadi korban karena tak dibayar oleh Uut.
Uut menghilang tanpa kabar saat resepsi berlangsung. Padahal ia sempat ikut menghias mobil pengantin, menata baju dan persiapan akad nikah di kediaman ANG pada Jumat (4/1/2023).
Berdasarkan dari situs KPU.go.id, nama RIY tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) dan caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut 8 untuk daerah pemilihan Palembang 1.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Dia merupakan salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Makassar Dapil II yang lolos pada Pemilu 2019.