SEMARANG, KOMPAS.com - Pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah berakhir damai.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, warga dan pihak PSI sudah berhasil dilakukan mediasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mijen.
Baca juga: Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya
"Warga ini (yang mencopot APK PSI) sudah menyampaikan permohonan maaf," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (1/12/2023).
Selain meminta maaf, warga tersebut juga bersedia untuk memasang alat peraga kampanye caleg yang berasal dari partai yang diketahui oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo itu.
"Di sana terjadi perdamaian dan pihak warga bersedia memasang kembali APK itu," kata dia.
Saat proses mediasi, warga juga sudah diberikan edukasi soal pencopotan APK yang tak bisa dicopot secara sepihak atau main hakim sendiri.
"Menurut yang disampaikan Panwascam Mijen itu murni tidak tahunan regulasi saja," ucap Arief.
Laporan yang dia terima, warga merasa pemasangan APK tersebut belum mempunyai ijin ke pengurus RT setempat sehingga dilakukan pelepasan.
"Mungkin itu dianggap belum ada pemberitahuan," ujar dia.
Baca juga: Minta Relawan Promosikan PSI, Kaesang: Prabowo-Gibran Sudah Menang
Untuk itu, dia mengingatkan kepada warga agar tidak mencopot APK secara sembarangan karena bisa dilaporkan dengan pasal pengerusakan.
"Ini bisa masuk pidana, sebenarnya mana saja lokasi yang tidak boleh dipasang APK sudah dipublikasikan seperti jalan protokol," paparnya.
Panwascam Kecamatan Mijen Semarang, Jawa Tengah melakukan mediasi antara warga dan perwakilan PSI soal pencopotan APK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.