SEMARANG, KOMPAS.com - Dua alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, dicopot Warga.
Pencopotan tersebut terjadi saat hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, pada Selasa (28/11/2023).
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mijen.
Baca juga: Genangan Banjir di Kota Semarang Tinggal Dua Titik, Ini yang Membuat Lama Surut
"Jadi, itukan sebenarnya gini, ada caleg yang masang APK dan ada warga yang melepas," kata Arief, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (30/11/2023).
Kemudian, caleg yang memasang APK tersebut merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kecamatan Mijen.
"Dari Polsek Mijen diarahkan ke Panwascam Mijen," ujar dia.
Dia mengatakan, pencopotan APK partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, itu karena ketidaktahuan warga.
"Menurut yang disampaikan Panwascam Mijen itu murni tidak tahunan regulasi saja," ucap Arief.
Baca juga: Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia di Rumah Sakit Semarang
Laporan yang dia terima, warga merasa pemasangan APK tersebut belum mempunyai izin ke pengurus RT setempat sehingga dilakukan pelepasan.
"Mungkin itu dianggap belum ada pemberitahuan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.