Salin Artikel

Dua Alat Peraga Kampanye PSI di Mijen Semarang Dicopot Warga, Begini Kronologinya

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, dicopot Warga.

Pencopotan tersebut terjadi saat hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, pada Selasa (28/11/2023).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, peristiwa tersebut saat ini sudah ditangani oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mijen.

"Jadi, itukan sebenarnya gini, ada caleg yang masang APK dan ada warga yang melepas," kata Arief, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (30/11/2023).

Kemudian, caleg yang memasang APK tersebut merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kecamatan Mijen.

"Dari Polsek Mijen diarahkan ke Panwascam Mijen," ujar dia.

Dia mengatakan, pencopotan APK partai yang dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, itu karena ketidaktahuan warga.

"Menurut yang disampaikan Panwascam Mijen itu murni tidak tahunan regulasi saja," ucap Arief.

Laporan yang dia terima, warga merasa pemasangan APK tersebut belum mempunyai izin ke pengurus RT setempat sehingga dilakukan pelepasan.

"Mungkin itu dianggap belum ada pemberitahuan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/140334278/dua-alat-peraga-kampanye-psi-di-mijen-semarang-dicopot-warga-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke