KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Johni Asadoma akan menindak tegas sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Kupang, yang menganiaya sejumlah mahasiswa asal Papua saat menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi demo mahasiswa Papua ini berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Kota Kupang, Jumat (1/12/2023).
Mereka berunjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat.
"Saya akan ambil tindakan hukum yang tegas terhadap anggota ormas yang menganiaya mahasiswa asal Papua," tegas Johni kepada Kompas.com, Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Mahasiswa Papua Demo di Patung Kuda dan Depan Kedubes Amerika, Polisi Siagakan 400 Personel
Menurut Johni, akibat ulah oknum ormas itu banyak warga NTT yang saat ini tinggal di Papua mendapat ancaman dan resah.
Apalagi video penganiayaan itu telah beredar luas dan viral di media sosial.
"Saya mengecam keras tindak kekerasan ormas di Kupang terhadap mahasiswa Papua dan akan menindak tegas secara hukum para pelakunya," ujar dia.
Johni pun menyayangkan sikap Ormas di Kupang yang melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Itu akan kita tindak para pelakunya karena sudah pukul dan itu sudah melanggar hukum," kata Johni.
Baca juga: Mahasiswa Kupang Tanya ke Ganjar Apakah Akan Mewariskan Kekuasaan ke Keluarga
Secara terpisah Koordinator Massa Aksi Papua Barat Yeri Wali mengaku, saat sedang berunjuk rasa, didatangi sekelompok orang dari dua ormas berbeda.
Mahasiswa, kata dia, disuruh berhenti berorasi. Kericuhan pun terjadi hingga mereka diamankan ke kantor polisi.
"Kami sementara di Polresta. Kami dibubarpaksakan dan dipukul," kata Yeri.