LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah belum mengambil sikap tegas terhadap anggotanya, BIS (44), yang terlibat kasus narkotika.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah Marsekan Fatawi mengatakan belum mengambil sanksi pemecatan karena masih dalam proses hukum.
"Ya, saat ini sudah tersangka, tentu dalam proses hukum yang sedang berjalan ini kita masih menunggu sampai putusan penetapan inkrah dari pengadilan," kata Fatawi dalam sambungan telepon, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Caleg PAN Lombok Jadi Tersangka, Ditangkap Saat Pesta Sabu
Dalam proses hukum yang menjerat BIS, pihak PAN Lombok Tengah akan melakukan pendampingan hukum.
"Insya Allah akan ada pendampingan beliau menghadapi proses hukum nantinya," kata Fatawi.
Kendati demikian, jika dalam persidangan nanti putusan pengadilan menyatakan BIS bersalah, maka partai akan menentukan sikap untuk pemecatan.
"Kalaupun nanti pada akhirnya yang bersangkutan misalnya terbukti secara sah bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu partai akan tegas untuk me memberikan sanksi pemecatan kepada yang bersangkutan," kaya Fatawi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menetapkan BIS, calon legislatif perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Iya yang bersangkutan (BIS) salah satu caleg, tidak perlu saya sebutkan paratainya, kami sudah naikan setatusnya dari penyelidikan ke penyidikan dan sekarang sudah menjadi tersangka," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat dalam jumpa pers, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Caleg PAN di Lombok Tengah Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ini Kata KPU
Atas perbuatannya, BIS dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
BIS ditangkap bersama enam temannya dalam penggerebekan pesta narkoba yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Selasa (5/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.