Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau

Kompas.com - 04/12/2023, 21:46 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau.

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024 (UMP Kepri 2024) digunakan sebagai dasar penetapan batasan upah minimal yang berlaku di kabupaten dan kota yang tercakup (UMK Kepri 2024).

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Sementara besaran UMK 2024 untuk kabupaten/kota se-Kepulauan Riau ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing kabupaten atau kota.

Besaran UMP dan UMK Kepulauan Riau 2024 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan upah pekerja per 1 Januari 2024.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi DI Yogyakarta

Besaran UMP Kepulauan Riau 2024

Besaran UMP Kepri 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa besaran UMP Kepri 2024 adalah Rp3.402.492.

Hal ini berarti UMP Kepulauan Riau 2024 naik 3,76 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 3.279.194.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Banten

Daftar UMK 2024 di Kepulauan Riau

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 (UMK 2023) di Provinsi Kepulauan Riau.

1. UMK Kota Tanjungpinang 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

2. UMK Kota Batam 2024 ditetapkan sebesar Rp4.685.050 yang naik 4,10 persen atau Rp184.610 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

3. UMK Kabupaten Bintan 2024 ditetapkan sebesar Rp3.950.950 yang naik 1,33 persen atau Rp51.535 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

4. UMK Kabupaten Karimun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.715.000 yang naik 3,42 persen atau Rp122.981 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

5. UMK Kabupaten Lingga 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492 yang naik 3,76 persen atau Rp123.297 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

6. UMK Kabupaten Natuna 2024 ditetapkan sebesar Rp3.406.575 yang naik 2,07 persen atau Rp68.972 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

7. UMK Kabupaten Kepulauan Anambas 2024 ditetapkan sebesar Rp3.835.605 yang naik 2,08 persen atau Rp78.045 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sumber:
kepriprov.go.id 
kepriprov.go.id  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Tak seperti Pemilu, Peminat PPK dan PPS di Pilkada Menurun

Regional
Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Mengenal Megathrust dan Hubungannya dengan Potensi Gempa dan Tsunami di Indonesia

Regional
Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Usai Kecelakaan Maut Subang, Tim Gabungan Cek Kelayakan Bus Pariwisata di Banyumas

Regional
Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com