KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap seorang wanita di area Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terkuak.
Korban, T (53), disiram oleh pria berinisial SPJ (53), yang sempat menjalin hubungan asmara dengannya.
Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agus Sunandar.
“Ternyata pelaku pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Pelaku sakit hati terhadap korban," ujarnya, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Tribun Solo.
Baca juga: Pulang Kerja, Wanita di Solo Tiba-tiba Disemprot Air Keras
Rasa sakit hati itulah yang diduga memicu SPJ menyiramkan air keras ke korban.
Agus mengatakan, karena SPJ sempat menjalin hubungan asmara dengan T, membuat pelaku hafal dengan kegiatan pelaku, termasuk jadwal korban pulang kerja.
T disiram air keras oleh SPJ selepas pulang kerja, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi menuturkan, kala itu, T baru saja pulang kerja di daerah Pucangsawit. Ia mengendarai motor menuju arah timur melalui jalan lingkar di area Jembatan Jurug.
"Kemudian pelan-pelan di belakang, seorang laki-laki mepet korban mengendarai sepada motor juga," ucapnya, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Wanita Disiram Air Keras di Solo, Korban Sempat Dapat Pesan Ancaman
Pelaku lantas menyiram wajah korban dengan air keras. Akibat disiram air keras, korban mengalami gangguan penglihatan.
"Sampai TKP, kemudian si pelaku ini kemudian menyemprotkan cairan ke arah wajah korban, sehingga korban tidak bisa melihat dan berhenti," ungkapnya.
Saat itu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga. Warga sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi SPJ tak terkejar.
Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.
Baca juga: Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo