Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Karawang, Ini 5 Kasus Penyiraman Air Keras, dari Alasan Cemburu hingga Dilakukan OTK

Kompas.com - 12/07/2023, 14:24 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Eli Chuherli (56), guru asal Kampung Kalipandan, Karawang, Jawa Barat, buta setelah disiram air keras oleh rekan bisnisnya berinisial AD.

Peristiwa tersebut terjadi pada 23 Mei 2023 pagi saat Eli hendak pergi mengajar. Di saat bersamaan rekan bisnisnya, AD datang untuk bertamu dengan membawa botol mirip minuman anak-anak.

Saat Eli hendak duduk, tiba-tiba AD langsung menyiramkan cairan di dalam botol ke wajah Eli. Di saat bersamaan Eli merasa kesakitan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi kemudian menangkap AD pada Selasa (11/7/2023) malam. Kepada petugas, ia mengaku membeli bahan kimia berupa air keras di wilayah Johar pada Senin (22/5/2023).

Baca juga: Penyiram Air Keras ke Guru di Karawang Kesal Diminta Mundur dari Bisnis yang Dikelola Bersama

Selain di Karawang, berikut 5 kasus penganiayaan dengan air keras yang pernah terjadi di Tanah Air:

1. Suami di Kuningan siram air keras ke istri

A (59) ditangkap karena menyiram air keras ke wajah istrinya, JJ (46) di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Juni 2023. A berhasil ditangkap saat kabur di Jakarta seminggu setelah kejadian.

Penyiraman air keras dilakukan A yang emosi saat istrinya meminta cerai. Kepada polisi, A mengaku membeli air keras di warung kimia di dekat rumahnya.

Air keras tersebut ia masukkan ke dalam gelas kaca. Saat cekcok, A mengambil air keras dan menyiramkannya ke wajah sang istri yang sedang berada di kamar mandi rumahnya.

Korban yang kesakitan langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangga untuk mendapatkan perawatan. Sementara pelaku kabur karena enggan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Baca juga: Suami di Kuningan Siram Air Keras ke Wajah Istri, Pelaku Sempat Kabur ke Jakarta

2. Suami siram air keras ke istri dan bayinya

SS (31) dan bayinya, KM berusia 1 tahun 8 bulan meninggal setelah disiram air keras oleh Rizal alias ahmad (48) yang tak lain suami SS.

Peristiwa tersebut terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).

Saat kejadian pelaku duduk di hadapan sang istri, sementara bayinya tidur di kasur tanpa ranjang. Sempat terjadi keributan antara SS dan Rizal.

Lalu Rizal menyiram air keras ke arah istrinya dan tak diduga juga mengenai wajah serta tubuh KM.

Akibat kejadian tersebut, korban SS mengalami luka di bagian muka dan tangannya, sedangkan anaknya luka parah di bagian muka dan badan.

Baca juga: Saat Cemburu Bikin Gelap Mata: Rizal Siram Air Keras untuk Rusak Wajah Istri, Dua Nyawa Melayang...

Kedua korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. KM meninggal pukul 20.30 WIB, sedangkan SS meninggal pukul 21.20 WIB.

Rizal dan SS diketahui menikah secara siri sejak Juli 2022. Rizal tega menganiaya korban dengan air keras karena cemburu korban masih berkomunikasi dengan mantan suami lewat ponsel.

Selain itu korban KM adalah anak tiri Rizal yakni anak SS dengan mantan suaminya. Rizal akhirnya ditangkap tiga hari kemudian, Kamis (29/12/2022), di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com