Salin Artikel

Kasus Penyiraman Air Keras di Solo Dipicu Sakit Hati, Korban Alami Gangguan Penglihatan

KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap seorang wanita di area Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya terkuak.

Korban, T (53), disiram oleh pria berinisial SPJ (53), yang sempat menjalin hubungan asmara dengannya.

Hal ini diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo Kompol Agus Sunandar.

“Ternyata pelaku pernah menjalin hubungan asmara dengan korban. Pelaku sakit hati terhadap korban," ujarnya, Jumat (1/12/2023), dikutip dari Tribun Solo.

Rasa sakit hati itulah yang diduga memicu SPJ menyiramkan air keras ke korban.

Agus mengatakan, karena SPJ sempat menjalin hubungan asmara dengan T, membuat pelaku hafal dengan kegiatan pelaku, termasuk jadwal korban pulang kerja.

T disiram air keras oleh SPJ selepas pulang kerja, Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi menuturkan, kala itu, T baru saja pulang kerja di daerah Pucangsawit. Ia mengendarai motor menuju arah timur melalui jalan lingkar di area Jembatan Jurug.

"Kemudian pelan-pelan di belakang, seorang laki-laki mepet korban mengendarai sepada motor juga," ucapnya, Kamis (30/11/2023).

"Sampai TKP, kemudian si pelaku ini kemudian menyemprotkan cairan ke arah wajah korban, sehingga korban tidak bisa melihat dan berhenti," ungkapnya.

Saat itu, korban langsung berteriak minta tolong kepada warga. Warga sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi SPJ tak terkejar.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.


Iwan mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, T sempat menerima pesan bernada ancaman di WhatsApp.

"Ada ancaman WhatsApp kepada korban. Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kita tangkap," tuturnya.

Polisi meringkus pelaku pada Kamis (30/11/2023) di area Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Nah, kenapa membutuhkan lama, pelaku sempat melarikan diri. Baru hari ini kita tangkap di tempat dia nongkrong sekitaran Banjarsari deket stasiun Balapan. Saat ini kita amanakan tersangka," jelasnya.

Kini, SPJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Iwan mengabarkan, korban penyiraman air keras masih mendapat perawatan dari dokter.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana), TribunSolo.com

https://regional.kompas.com/read/2023/12/02/073913278/kasus-penyiraman-air-keras-di-solo-dipicu-sakit-hati-korban-alami-gangguan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke