Iwan mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, T sempat menerima pesan bernada ancaman di WhatsApp.
"Ada ancaman WhatsApp kepada korban. Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kita tangkap," tuturnya.
Baca juga: Wartawan di Bangka Disiram Air Keras oleh OTK, Diduga karena Pemberitaan
Polisi meringkus pelaku pada Kamis (30/11/2023) di area Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Nah, kenapa membutuhkan lama, pelaku sempat melarikan diri. Baru hari ini kita tangkap di tempat dia nongkrong sekitaran Banjarsari deket stasiun Balapan. Saat ini kita amanakan tersangka," jelasnya.
Kini, SPJ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara itu, Iwan mengabarkan, korban penyiraman air keras masih mendapat perawatan dari dokter.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pria di Jember Siram Air Keras ke Wajah Tetangganya, Pelaku Ternyata Residivis
Sumber: Kompas.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana), TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.