Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kongkalikong Pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu, 6 Orang Tersangka

Kompas.com - 02/12/2023, 06:20 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Pengadaan kapal feri di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) pada tahun 2019 senilai Rp 2,5 miliar bermasalah.

Klausul kontrak mengharuskan kapal feri harus baru, namun pemenang lelang CV Rindi, bersama oknum pegawai dinas, malah mendatangkan kapal bekas.

Baca juga: Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

“Sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Ada 4 aparatur sipil negara dan 2 swasta,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Keenam tersangka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial SD, panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) BP, AJ dan MA, serta Direktur CV berinsial TK dan pelaksana pekerjaan AN alias N.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan para saksi dan keenam tersangka,” ujar Yusuf.

Baca juga: Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Maluku Tenggara Ditahan

Pengadaan kapal feri tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal yang dilelang di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu pada tahun 2019 senilai Rp 2,5 miliar.

Yusuf menjelaskan, pengadaan kapal penumpang angkutan sungai tersebut untuk digunakan sebagai sarana transportasi penyeberangan masyarakat.

“Pada Juli 2019 dilakukan penandatanganan kontrak senilai Rp 2,4 miliar. Tak lama kemudian kapal feri didatangkan,” ucap Yusuf.

Menurut Yusuf, perkara ini mulai terungkap setelah pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar menemukan bahwa kapal tersebut dibuat tahun 2014 dan disimpulkan sebagai kapal bekas.

Yusuf menegaskan, pengadaan kapal feri tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pada tahap penyidikan telah dilakukan penyitaan uang sejumlah Rp 355 juta, dan sebelum penyidikan terdapat penyetoran ke Kas Daerah Pemkab Kapuas Hulu senilai Rp 440 juta.

“Sehingga total kerugian negara saat ini senilai Rp 1,7 miliar,” ujar Yusuf.

Baca juga: 7 Bidang Tanah Milik Tersangka Korupsi Perusda Sumbawa Barat Disita Kejaksaan

Yusuf memastikan, perkara tersebut akan segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com