Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Aceh: Ada Sindikat Kejahatan Penyelundupan Imigran Rohingya

Kompas.com - 30/11/2023, 18:30 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian RI Daerah Aceh mengusut dugaan adanya sindikat kejahatan yang menyelundupkan manusia, terkait maraknya imigran Rohingya yang masuk ke provinsi di ujung barat Indonesia tersebut

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyelundupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," kata Kepala Polda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis (30/11/2023) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, adanya sindikat kriminal tersebut didapatkan dari penyelidikan kepolisian.

Baca juga: “ICS Blang Adoe untuk Rohingya, lalu Kami Tinggal di Mana?”

Di mana para imigran Rohingya tersebut membayar kapal dan awak kapal dari Bangladesh, untuk masuk ke Indonesia.

Selain itu, kata Kapolda, hal tersebut juga terungkap dari pengakuan sopir truk di Aceh Timur yang dibayar untuk membawa imigran Rohingya.

Juga, ada informasi dari orang-orang yang memberi fasilitasi untuk kaburnya imigran Rohingya tersebut menggunakan bus di Kabupaten Pidie.

"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saja yang terlibat sindikasi penyelundupan imigran Rohingya yang ditindak secara hukum."

Baca juga: Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

"Dan ini jelas tindak pidana penyeludupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," kata Achmad Kartiko.

Dia mengatakan, pembuktian untuk tindak pidana perdagangan orang memang agak sulit.

Unsur pembuktian tindak pidana perdagangan orang harus ada proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi.

"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada."

"Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyelundupan manusia," katanya.

Baca juga: Polres Bireuen Maksimalkan Pengamanan Pengungsi Rohingya

Achmad Kartiko mengatakan imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh tersebut semuanya berasal dari Cox Bazaar.

Mereka juga sudah memiliki kartu UNHCR, lembaga dunia yang mengurusi pengungsi lintas negara.

Oleh karena itu, UNHCR juga harus bertanggung jawab terhadap imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh. 

Sindikat kejahatan penyelundupan manusia ini merugikan Indonesia. Sebab, imigran Rohingya tersebut  masuk secara ilegal dan bukan melalui prosedur resmi, kata Achmad Kartiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com