Salin Artikel

Polda Aceh: Ada Sindikat Kejahatan Penyelundupan Imigran Rohingya

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyelundupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," kata Kepala Polda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis (30/11/2023) seperti dikutip Antara.

Menurut dia, adanya sindikat kriminal tersebut didapatkan dari penyelidikan kepolisian.

Di mana para imigran Rohingya tersebut membayar kapal dan awak kapal dari Bangladesh, untuk masuk ke Indonesia.

Selain itu, kata Kapolda, hal tersebut juga terungkap dari pengakuan sopir truk di Aceh Timur yang dibayar untuk membawa imigran Rohingya.

Juga, ada informasi dari orang-orang yang memberi fasilitasi untuk kaburnya imigran Rohingya tersebut menggunakan bus di Kabupaten Pidie.

"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saja yang terlibat sindikasi penyelundupan imigran Rohingya yang ditindak secara hukum."

"Dan ini jelas tindak pidana penyeludupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," kata Achmad Kartiko.

Dia mengatakan, pembuktian untuk tindak pidana perdagangan orang memang agak sulit.

Unsur pembuktian tindak pidana perdagangan orang harus ada proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi.

"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada."

"Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyelundupan manusia," katanya.

Achmad Kartiko mengatakan imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh tersebut semuanya berasal dari Cox Bazaar.

Mereka juga sudah memiliki kartu UNHCR, lembaga dunia yang mengurusi pengungsi lintas negara.

Oleh karena itu, UNHCR juga harus bertanggung jawab terhadap imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh. 

Sindikat kejahatan penyelundupan manusia ini merugikan Indonesia. Sebab, imigran Rohingya tersebut  masuk secara ilegal dan bukan melalui prosedur resmi, kata Achmad Kartiko.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/30/183059478/polda-aceh-ada-sindikat-kejahatan-penyelundupan-imigran-rohingya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke