SIKKA, KOMPAS.com - Dua buah gading gajah milik kerajaan Nita di Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga hilang digondol maling.
Kepala Seksi Humas Polres Sikka Iptu Susanto mengatakan, kasus tersebut sedang didalami aparat kepolisian.
"Pelaku masih dalam proses lidik," ujar Susanto saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama
Susanto menerangkan, kasus dugaan pencurian gading itu dilaporkan Petrus Philipus Maudong Da Silva dengan nomor polisi Lp/B/16/XI/2023/NTT/Res Sikka / Sek. Nita pada 28 November 2023.
Aparat telah memeriksa beberapa saksi, yakni BK, BG, dan pelapor. Dari hasil pemeriksaan, dua buah gading tersebut selama ini disimpan di rumah Petrus.
Baca juga: Distribusi Tahap Pertama Logistik Pemilu 2024 di Sikka Rampung
Pada Minggu (26/11/2023), Petrus mendapat kabar dari ketiga saksi bahwa pintu jendela kamar dan teralis jendela rumahnya dalam kondisi terbuka.
"Mereka juga memberitahukan bahwa ada gading yang hilang," katanya.
Setelah menerima informasi tersebut, korban berangkat dari Surabaya menuju Maumere, Kabupaten Sikka.
Setibanya di rumah, korban memeriksa seisi rumah dan menemukan ada dua batang gading gajah yang hilang.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 1,5 miliar," pungkasnya.
Petrus kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Nita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.