Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 Pendaftar Calon Pj Gubernur Maluku, 2 di Antaranya Rektor

Kompas.com - 26/11/2023, 09:41 WIB
Priska Birahy,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com – Ada lima nama yang mendaftar sebagai calon penjabat Gubernur Maluku hingga hari terakhir penjaringan. Dari lima nama itu, ada dua orang yang menjabat sebagai rektor perguruan tinggi di Maluku.

Lima nama itu terdaftar setelah panitia penjaringan (panja) memperpanjang waktu pendaftaran.

Sebelumnya, panja yang diketuai Jantje Wenno itu memberi batas waktu hanya tiga hari. Itu lantaran pihaknya belum mendapat surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri terkait batas waktu panja.

Baca juga: Badan Karantina Maluku Musnahkan 80 Kilogram Daging Anjing dan 2 Ekor Ayam Tanpa Surat

Ternyata, Mendagri memberi toleransi perpanjangan waktu dengan patokan tanggal 6 Desember 2023 nama-nama calon sudah ada di meja menteri. Atas dasar itu perpanjangan waktu dilakukan hingga Sabtu (25/11/2023) sore.

“Sampai dengan penutupan hari ini yang telah mendaftar kepada panitia kerja sebanyak lima orang,” kata Jantje usai penutupuan waktu penjaringan pada Sabtu sore di Gedung DPRD Provinsi Maluku.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar, Kadis Koperasi Kota Tual Maluku Ditahan

Nama-nama pendaftar calon penjabat Gubernur Maluku itu yakni Rektor Universitas Pattimura Ambon Prof. M.J. Saptenno, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Saiber dan Sandi (BSSN) Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, Wakil Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan terharap Perempuan (Komnas HAM) Olivia Salampessy Latuconsina.

Selain itu juga ada Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Republik Indonesa H. Jufry Rahman.

“Tahapan selanjutnya dari hasil rapat panja kita akan memilih tiga nama dari lima nama ini oleh anggota DPRD Provinsi Maluku dan selanjutnya kami diberikan batas waktu 6 Desember 2023 harus usulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Jantje.

Berdasarkan hasil rapat panja akan ada rapat paripurna pada 30 November untuk menentukan tiga dari lima nama tersebut.

Selanjutnya, tiga nama yang terpilih akan diserahkan kepada Mendagri sebelum tanggal 6 Desember 2023.

“Kami rencana sampai 30 November selesai. Supaya sebelum tanggal 6 Desember kita sudah antar (nama) kepada Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga memberi klarifikasi atas dugaan permainan waktu pendafatran yang dinilai terlalu cepat oleh panja.

Menurutnya, waktu tiga hari yang awalnya ditentukan panja itu lantaran belum menerima surat tentang adanya tambahan waktu.

“Sesungguhnya perpanjangan waktu itu sempat ada polemik tapi semua aman tidak ada apa-apa tidak ada main mata dalam proses ini. Pada saat itu kami belum terima surat menteri,” jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com