Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda, Kapolda Maluku: Proses Hukum

Kompas.com - 22/11/2023, 12:35 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada empat oknum polisi yang diduga telah menganiaya seorang pemuda di Ambon berinisial KR. 

Saat ini empat oknum polisi tersebut telah ditahan di Propam Polda Maluku.

"Pasti akan diproses hukum dan diberikan sanksi berat terhadap mereka sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Latif dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Pemuda di Ambon Dianiaya 4 Oknum Polisi, Korban Dituduh Curi HP

Latif mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi aksi penganiayaan itu diduga dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

"Saya sangat menyayangkan terjadinya kejadian tersebut," ujarnya.

Latif menegaskan tindakan tegas harus diambil terhadap anggota yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut agar dapat menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak meniru dan mengulangi kejadian tersebut.

Baca juga: Cabai Rawit di Ambon Rp 110.000/Kg, Disperindag Operasi Pasar

Menurutnya masih ada banyak anggota Polri yang baik, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap institusi serta bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

"Tindakan tegas diambil untuk pembelajaran bagi anggota yang lain, karena masih banyak anggota Polri yang sudah memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap Korps Bhayangkara ini. Mereka bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum," ungkap dia.

Ia pun mengingatkan kepada anggota Polri di Maluku agar tidak lagi menyakiti hati masyarakat dan menghindari kesalahan sekecil apa pun.

Sebab siapa pun anggota yang berbuat kesalahan pasti akan dihukum sesuai perbuatannya.

"Saya sering menyampaikan hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan menyakiti hati rakyat, lindungi mereka, jaga mereka, layani mereka. Jalankan tugas dengan baik. Siapa yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dan yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment," jelasnya.

Terkait kasus tersebut, Latif berjanji Polda Maluku akan memberikan pendampingan kepada korban 

Baca juga: Diduga Aniaya Pemuda, 4 Oknum Polisi di Maluku Ditahan

"Polda akan memberikan pendampingan dan akan menemui korban untuk proses selanjutnya," sebutnya.

Sebelumnya seorang pemuda Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon bernama KR alias Karim dianiaya sejumlah oknum polisi di pos Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku di Jalan Sultan Hasanudin, Ambon pada Sabtu (17/11/2023).

Korban dianiaya dengan cara dipukuli berulang kali memakai tongkat, disetrum, dan kaki korban ditindih pakai meja.

Korban dianiaya dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian. 

Usai kejadian itu korban langsung melapor ke Polda Maluku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com