Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Ambon Dianiaya 4 Oknum Polisi, Korban Dituduh Curi HP

Kompas.com - 22/11/2023, 11:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - KR alias Karim, seorang pemuda asal Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi.

Aksi penganiayaan itu terjadi di Pos Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Maluku yang berada  di Jalan Sultan Hasanudin, Kota Ambon, pada Sabtu (18/11/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi terhadap korban.

Baca juga: Korupsi DD, Bendahara Desa di Maluku Tengah Divonis 2 Tahun Penjara

Menurut Roem, usai penganiayaan itu korban langsung melapor kejadian yang dialaminya itu ke Polda Maluku.

"Laporan penganiayaan sudah kita terima, dan Propam sudah periksa sembilan orang saksi, di antaranya saksi korban dan delapan anggota Polda Maluku pada hari Selasa kemarin," kata Roem kepada Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Prajurit TNI di Maluku Bacok Komandan, Kodam Pattimura: Akan Diproses Hukum

Roem menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Propam Polda Maluku langsung menahan empat anggota yang diduga terlibat menganiaya korban.

"Mereka sudah ditahan di tempat khusus (Patsus) Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.

Ditahan

Adapun empat oknum anggota Polri yang ditahan itu yakni Aipda MT, Bripda R, Bripda AP yang merupakan anggota Dit Samapta Polda Maluku dan Bripda FFDT seorang anggota Brimob.

Dari informasi yang dihimpun, korban dianiaya dengan cara dipukuli berulang kali pakai tongkat, disetrum hingga kaki korban ditindih pakai meja.

Aksi penganiayaan itu diduga dilatarbelakangi oleh korban yang dituduh mencuri handphone.

Korban sendiri baru bisa pulang ke rumahnya setelah dijemput oleh keluarganya di pos tersebut.

Menurut Roem, keempat anggota tersebut akan diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri.

"Mereka juga diproses pidana umum yang akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Maluku," ungkapnya.

Kuasa hukum korban, Sunardiyanto mengakui bahwa kliennya dianiaya dengan cara dipukuli pakai tongkat hingga disetrum.

"Korban dipukuli pakai tongkat, disetrum hingga kakinya ditindih pakai meja," katanya.

Ia mengatakan, kliennya itu dianiaya dan dipaksa untuk mengakui kalau telah mencuri handphone, meski korban tidak melakukannya.

"Korban dianiaya oleh oknum polisi karena diduga mencuri HP, padahal dari bukti rekaman CCTV yang kita punya tanggal 17 November 2023 itu terlihat jelas pelakunya dan bukan KR pelakunya," ungkapnya.

Ia mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Maluku untuk diproses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com