Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Senjata ke KKB, 2 Warga Maluku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 17/11/2023, 17:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dua warga Maluku Tengah yang ditangkap karena terlibat kasus dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua terancam dihukum berat.

Kedua tersangka JL dan FL terancam hingga hukuman mati lantaran perbuatan mereka dinilai telah melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman maksimal hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Polisi Sebut 2 Warga Maluku Tengah Hendak Jual Senjata Api Rp 100 Juta ke KKB

Menurut Adryano, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat karena menguasai senjata api dan amunisi secara tidak sah.

Senjata api dan amunisi yang disita polisi dari tersangka sedianya akan diselundupkan untuk dijual ke kelompok separatis KKB di Papua.

"Mereka menguasai senjata api dan amunisi secara ilegal dan mereka hendak menjualnya ke KKB di Papua, ini pelanggaran berat," ujarnya.

Terkait kasus ini Adryiano mengaku pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami masih mengembangkan kasusnya, mungkin akan ada lagi senjata-senjata api lainnya yang bisa kami sita," ungkapnya.

Sebelumnya polisi menangkap dua warga Maluku Tengah JL dan FL karena terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke KKB di Papua.

JL ditangkap di Pelabuhan Ambon saat membawa tiga pucuk senjata dan amunisi pada Senin (12/11/2023).

Berselang dua hari kemudian, aparat gabungan kepolisian yang dipimpin Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu Julkisno Kaisupy kembali menangkap FL di kawasan hutan di Maluku Tengah.

Baca juga: Polisi di Maluku Gagalkan Penyelundupan 3 Pucuk Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua

MS diketahui sebagai tersangka penjual senjata kepada JL. Saat ini kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com