Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Maluku Tenggara, Polisi Jadwalkan Periksa 4 Pejabat Pemkab

Kompas.com - 15/11/2023, 19:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, masih terus berlanjut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku masih mengagendakan pemeriksaan saksi terkait kasus itu.

Rencananya, pada Kamis (16/11/2023) besok, penyidik akan kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Maluku Tenggara untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada empat pejabat yang rencananya akan dimintai keterangannya tersebut.

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Truk di Maluku Tengah Bertambah Jadi 5 Orang

"Terkait penyelidikan penggunaan dana Covid-19 di Pemda Maluku Tenggara, penyidik Dit Reskrimsus telah mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa PNS pada Pemda Maluku Tenggara," kata Roem kepada Kompas.com, Rabu (15/11/2023) malam.

Roem mengatakan, empat pejabat Pemkab Maluku Tenggara yang akan dimintai keterangannya itu yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rasyid.

Baca juga: Mantan Bupati Maluku Tenggara Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Selanjutnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Resi Masakwaar, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Astuti Harbelubun dan Kepala Bidang Kesda BPKAD Andreas Tetan El.

"Kepada mereka diminta hadir di Dit Reskrimsus Polda Maluku pada Hari Kamis tanggal 16 Nopember 2024 pukul 09.00 WIT," katanya.

Roem menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap kasus itu.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, penyidik masih melakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka penyidik akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun dan mantan Sekretaris Daerah Ahmad Yani Rahawarin.

Taher Hanubun dan Ahmad Yani diperiksa bersama Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun di kantor Direskrimsus Polda Maluku pada Kamis (9/11/2023) pekan kemarin.

Pemeriksaan terhadap mantan bupati, sekda san sejumlah pejabat itu dilakukan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara Tahun 2020.

Untuk diketahui, dana penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Maluku Tenggara sesuai hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  (LKPD) sebesar Rp 53 miliar.

Sedangkan, berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Maluku Tenggara Tahun 2021 realisasi anggaran penanganan Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp 36 miliar dari total anggaran sebesar Rp 53 miliar.

Namun, temuan terbaru, anggaran penanganan Covid-19 di Pemkab Maluku Tenggara berdasarkan LKPD ternyata lebih dari Rp 80 miliar

Terdapat selisih anggaran sebesar Rp 44 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com