Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar, Kadis Koperasi Kota Tual Maluku Ditahan

Kompas.com - 24/11/2023, 06:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual, Maluku, DFF, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur.

Mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku pada Kamis (23/11/2023) sore.

Tersangka mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIT dan baru keluar dari kantor Kejati Maluku sekira pukul 16.00 WIT.

Baca juga: 4 Oknum Polisi di Maluku Tuduh Warga Mencuri HP lalu Menganiayanya

Pantauan Kompas.com di lapangan, saat keluar dari ruang pemeriksaan kedua tangan tersangka tampak diborgol.

Tersangka yang mengenakan rompi tahanan kemudian digiring dua petugas menuju mobil tahanan yang telah parkir di halaman kantor Kejati Maluku.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda, Kapolda Maluku: Proses Hukum

Sejumlah wartawan sempat melontarkan pertanyaan kepada tersangka saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan namun tersangka tidak menggubris.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, DFF langsung ditahan di Lapas Kelas II A Ambon.

"Tersangka langsung ditahan di Lapas Ambon selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Wahyudi kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku.

Wahyudi menjelaskan, proyek pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, dianggarkan lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar.

Adapun pada tahun 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar, kemudian pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar dan pada tahun 2018  Rp 2,5 miliar.

"Anggarannya bersumber dari APBD dan DAK, dan untuk anggaran tahun 2017 itu ada dobol anggaran," katanya.

Adapun saat proyek tersebut bergulir, kapasitas tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam proyek tersebut.

"Saat itu tersangka ini PPK dalam proyek itu," ujarnya.

Akibat adanya praktik dugaan penyelewengan yang dilakukan tersangka, negara dirugikan dalam kasus tersebut hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

"Sesuai hasil audit Inspektorat Maluku kerugian dari proyek ini sebesar Rp 2,5 miliar," ujarnya.

Ia mengaku pengembangan masih terus dilakukan penyidik dalam kasus tersebut.

"Untuk tersangka tambahan, masih berpotensi. Ikuti saja, penyidikan masih terus berjalan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com