Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUA-PPAS Provinsi Jateng Rp 28,5 Triliun, Insentif untuk Guru Agama Tak Dihapus

Kompas.com - 24/11/2023, 19:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana dan DPRD Provinsi Jawa Tengah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.

Dalam KUA-PPAS tersebut, anggaran belanja daerah pada tahun 2024 mencapai Rp28,5 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Nana usai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2024 di Gedung Berlian Semarang, Jumat, (24/11/2023).

Nana pun memastikan tidak ada realokasi anggaran tahun depan. Dia juga mengatakan tak ada penghapusan insentif guru keagamaan. 

Baca juga: Pemprov Jateng Usulkan Relokasi Anggaran Rp 2,3 Triliun untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur, Ini Kata DPRD

Pihaknya justru menyebut akan menambah insentif guru keagamaan di Jateng dengan asuransi ketenagakerjaan. Insentif itu diperuntukkan bagi 230.830 orang sebagaimana anggaran 2023 lalu.

“(Realokasi anggaran dan penghapusan insentif?) Itu tidak ada. Malah kita tambahkan dengan asuransi ketenagakerjaan. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Lebih lanjut Nana mengatakan APBD 2024 akan difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.

Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.

Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv telah memastikan alokasi anggaran untuk insentif guru keagamaan masih digelontorkan seperti tahun sebelumnya.

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih dikembalikan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Pihaknya berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.

Menurutnya pendidikan merupakan pelayanan dasar yang memerlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga APBN juga harus memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.

"Ke depan kita berharap ada tambahan insentif guru. Karena Dikmen (pendidikan menengah) menjadi kewenangan Provinsi Jateng, guru-guru BOSDA itu kan kewenangan Jateng. Alhamdulillah sudah ada lima tahun. Harapannya ke depan BOSDA ditingkatkan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com