UNGARAN, KOMPAS.com - Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang mencapai Rp 57.636.122.000. Adapun rinciannya, Rp 45.036.122.000 untuk KPU dan Rp 12.600.000.000 untuk Bawaslu.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Semarang Suyana menjelaskan dana hibah akan dicairkan dua kali.
"Pada tahun 2023 akan dicairkan 40 persen dan sisanya diserahkan tahun depan," jelasnya, usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Membengkak dari Perkiraan Awal, Anggaran Pilkada Gunungkidul Capai Rp 51,5 Miliar
"Sesuai regulasi pencairan tahap pertama dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan pencairan tahap kedua paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara," terangnya.
Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan sosialisasi pelaksanaan pemilu serentak dan Pilkada 2024 dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi warga menggunakan hak pilihnya.
"Kepada jajaran KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga antusiasme pemilih dapat meningkat dan pemilu berjalan tertib, aman dan kondusif," terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono berterima kasih penandatanganan NPHD Pilkada 2024 berjalan tepat waktu.
"Kita masih menunggu arahan dari KPU RI tentang pelaksanaan tahapan pilbup (pemilihan bupati) yang harus dilaksanakan di tahun ini," jelasnya.
Menanggapi permintaan untuk mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, dia menegaskan siap mengerahkan anggota PPK serta PPS di kecamatan dan desa.
"Target partisipasi pemilih dari KPU RI sebesar 82 persen di pelaksanaan pemilu serentak. Kami akan berupaya semaksimal mungkin paling tidak di pilkada juga hampir sama nilainya," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.