SOLO, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik meminta Pemkot Solo memberikan sanksi pada salah satu oknum lurah yang diduga mengintimidasi anak.
Dugaan intimidasi terjadi sekitar dua bulan lalu ketika korban menanyakan terkait anggaran kegiatan latihan dasar kepemimpinan (LDK) forum anak di wilayah Joyosuran.
"Jadi kami mohon nanti ada sanksi yang jelas pada lurah yang melakukan intimidasi pada anak," kata Vera Kartika Giantari, salah satu tim kuasa pendamping anak Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Anies Baswedan Bakal ke Acara Haul Habib Ali Solo Lanjut Temui Relawan di UMS
Ketua Kaukus Perempuan Solo ini menambahkan, rencana mempertemukan antara lurah dengan korban tidak harus dilakukan sekarang.
Pertemuan bisa dilakukan setelah lurah mendapat sanksi tegas dari Pemkot Solo.
Di samping itu, anak yang mendapatkan intimidasi kondisinya masih trauma. Pendampingan terus dilakukan untuk memulihkan kondisi anak.
"Dan sudah disepakati ada prosesnya dan baru nanti kalau ada rekonsiliasi dan sebagainya tidak dipaksakan sekarang. Justru setelah nanti ada sanksi tegas pada pelaku," jelas dia.
"Karena UPTD PPA sudah menyatakan kalau ada kekerasan dan trauma-trauma pada anak. Artinya sekarang anak-anak tidak mau ke kelurahan, apalagi ketemu dengan lurah ya mereka tidak berani dan belum siap," sambung dia.
Baca juga: Anies Baswedan Bakal ke Solo Akhir Pekan Ini, Bertemu Relawan hingga Hadiri Haul Habib Ali
Pihaknya berharap, peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama. Kemudian anak yang kritis harus diberikan apresiasi, bukan sebaliknya yakni dilakukan pembungkaman.
"Ini untuk pembelajaran bersama. Anak-anak ini kan kritis. Kita berharap anak-anak yang kritis diapresiasi sehingga kekritisan ini bisa terus berkembang ke arah yang positif. Bukan kemudian anak kritis dibungkam," ungkap dia.
Pendamping anak dari Forum Anak, Dorkas menambahkan, kondisi anak masih trauma dan belum mau melaksanakan kegiatan di kelurahan. Apalagi harus bertemu secara langsung dengan lurah.
"Dan itu sebelumnya disampaikan juga kepada tim sikologi dari tim UPTD PPA hasilnya sama. Jelas intimidasi yang dilakukan sebelumnya pasti berdampak pada psikis. Jadi sekarang prosesnya sebelum kepada tahap rekonsiliasi kita sudah memberikan penguatan dan pemulihan secara psikologis karena sekarang anak mengalami trauma," kata dia.
Baca juga: Solo Masuk 55 Kota Kreatif Dunia UNESCO
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, akan melaporkan kepada Sekda terkait permintaan sanksi kepada lurah Joyosuran oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Perlindungan Anak dan Keterbukaan Informasi Publik.
"Sanksinya jelas nanti saya laporkan ke Pak Sekda dulu," kata Dwi.
Agar peristiwa yang terjadi di Kelurahan Joyosuran tidak kembali terulang, kata Dwi keterbukaan informasi publik sangat penting dilakukan.
Karena itu, dirinya meminta agar keterbukaan informasi publik di Kelurahan Joyosuran perlu ditingkatkan.
"Kegiatan forum anak itu kan di kelurahan. Berarti anak tidak tercukupi informasinya dari teman-teman perangkat kelurahan. Jadi keterbukaan publik, informasi publik itu menurut saya di diwilayah itu perlu ditingkatkan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.