Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar, Kadis Koperasi Kota Tual Maluku Ditahan

Kompas.com - 24/11/2023, 06:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual, Maluku, DFF, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur.

Mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Maluku pada Kamis (23/11/2023) sore.

Tersangka mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIT dan baru keluar dari kantor Kejati Maluku sekira pukul 16.00 WIT.

Baca juga: 4 Oknum Polisi di Maluku Tuduh Warga Mencuri HP lalu Menganiayanya

Pantauan Kompas.com di lapangan, saat keluar dari ruang pemeriksaan kedua tangan tersangka tampak diborgol.

Tersangka yang mengenakan rompi tahanan kemudian digiring dua petugas menuju mobil tahanan yang telah parkir di halaman kantor Kejati Maluku.

Baca juga: 4 Oknum Polisi Diduga Aniaya Pemuda, Kapolda Maluku: Proses Hukum

Sejumlah wartawan sempat melontarkan pertanyaan kepada tersangka saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan namun tersangka tidak menggubris.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, DFF langsung ditahan di Lapas Kelas II A Ambon.

"Tersangka langsung ditahan di Lapas Ambon selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Wahyudi kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku.

Wahyudi menjelaskan, proyek pembangunan Pasar Langgur, Maluku Tenggara, dianggarkan lewat APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejak tahun 2015 hingga 2018 senilai Rp 23,3 miliar.

Adapun pada tahun 2015 anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 12,4 miliar, kemudian pada 2016 sebesar Rp 3,2 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2017, anggaran kembali dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 3,4 miliar dan ditambah lagi Rp 1,8 miliar pada tahun yang sama sehingga totalnya Rp 5,2 miliar dan pada tahun 2018  Rp 2,5 miliar.

"Anggarannya bersumber dari APBD dan DAK, dan untuk anggaran tahun 2017 itu ada dobol anggaran," katanya.

Adapun saat proyek tersebut bergulir, kapasitas tersangka sebagai Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam proyek tersebut.

"Saat itu tersangka ini PPK dalam proyek itu," ujarnya.

Akibat adanya praktik dugaan penyelewengan yang dilakukan tersangka, negara dirugikan dalam kasus tersebut hingga mencapai Rp 2,5 miliar.

"Sesuai hasil audit Inspektorat Maluku kerugian dari proyek ini sebesar Rp 2,5 miliar," ujarnya.

Ia mengaku pengembangan masih terus dilakukan penyidik dalam kasus tersebut.

"Untuk tersangka tambahan, masih berpotensi. Ikuti saja, penyidikan masih terus berjalan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com