Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP 2024 untuk 5 Provinsi di Pulau Kalimantan

Kompas.com - 23/11/2023, 19:16 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Kalimantan.

Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, tiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Jawa

Dilansir dari kompas.tv (22/11/2023), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 10 Provinsi di Pulau Sumatera

Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi se-Kalimantan adalah UMP Kalimantan Utara 2024 sebesar Rp3.361.653.

Sementara besaran UMP 2024 terendah se-Kalimantan adalah UMP Kalimantan Barat 2024 sebesar Rp2.702.616.

Baca juga: Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Sulawesi dan Gorontalo

Daftar UMP 2024 Semua Provinsi di Kalimantan

Lebih lanjut, berikut adalah daftar UMP 2024 untuk semua provinsi di Pulau Kalimantan yang akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

1. UMP Kalimantan Barat 2024: Rp2.702.616

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.702.616.

Besaran UMP Kalimantan Barat 2024 ini naik 3,6 persen atau sebesar Rp94.000 dari UMP Kalimantan Barat 2023 yaitu Rp2.608.601,75.

2. UMP Kalimantan Timur 2024: Rp3.360.858

Melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.2/K.814/2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.360.858.

Besaran UMP Kalimantan Timur 2024 ini naik 4,98 persen atau sebesar Rp159.462 dari UMP Kalimantan Timur 2023 yaitu Rp3.201.396.

3. UMP Kalimantan Tengah 2024: Rp3.261.616

Melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/532/2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp3.261.616.

Besaran UMP Kalimantan Tengah 2024 ini naik 2,53 persen atau sebesar Rp80.603 dari UMP Kalimantan Tengah 2023 yaitu Rp3.181.013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com