Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jateng Terendah Nasional, Ribuan Buruh Berencana Demo Tuntut Kenaikan Upah Layak

Kompas.com - 23/11/2023, 19:50 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut ditetapkannya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2024 yang hanya 4,02 persen, ribuan buruh di Jawa Tengah akan berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah atas kekecewaannya.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setiyono menyinggung kenaikan UMP di Jateng terbilang paling rendah se-Indonesia. Untuk itu, ribuan massa buruh akan terjun untuk menuntut kenaikan upah yang layak paling tidak 11 persen.

"Kami berencana tanggal 28 November besok membawa perwakilan buruh sebanyak 5 ribuan orang untuk datang ke kantor Gubernur Jateng untuk bisa menyampaikan aspirasi," tegas Nanang kepada awak media, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Daftar Wilayah dengan UMP 2024 Tertinggi dan Terendah di Indonesia

Aksi itu ditunjukkan sebagai penolakan atas keputusan UMP Jateng 2024 oleh pemerintah. Pasalnya angka kenaikan UMP yang sangat kecil setara dengan Rp 78.700 itu dinilai hanya menguntungkan pengusaha di sektor industri.

"Kami sangat kecewa dengan UMP yang ditetapkan oleh Pj Gubernur, karena di situasi ekonomi kebutuhan hidup yang sangat meningkat ini kalau UMP di Jateng hanya sebesar 2 juta berapa itu, atau 4,02 persen itu sangat kurang," ujar Nanang,

Kemudian penetapan UMP Jateng 2024 yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan hanya tipu muslihat untuk menguntungkan para pengusaha.

"Di PP 51 dibalik, ditetapkan rumusan berdasarkan inflasi pertumbuhan ekonomi dalam kurung, kali indeks tertentu atau alfa. Di situ berubah makna dengan UU Ciptaker. Sehingga kami minta Pj Guberbur Jateng dalam menerapkan UMK kembali ke UU Ciptaker. Pertumbuhan ekonomi tambah inflasi dikali alfa. Di PP 51 yang dikalikan pertumbuhan ekonomi, ini ngakali buruh," jelas dia.

Baca juga: UMP Jateng 2024 Naik 4,02 Persen, Ditetapkan Rp 2.036.947

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Jawa Tengah, Harry Nuryanto menyambut baik kenaikan UMP sebanyak 4,02 di Jateng yang dinilai sangat tepat untuk para pekerja baru.

"Saya pikir ini sudah keputusan yang bagus. Di sisi pelaku usaha dan para pekerja ini merupakan yang sudah bagus, jadi para pelaku usaha ini saya pikir pasti bisa menerima. Angka ini kan bukan untuk yang sudah bekerja tapi untuk yang mau masuk atau yang belum punya pengalaman. Jadi kalau yang sudah kerja otomatis menyesuaikan, saya pikir perushaana dalam hal ini yang sudah lama bekerja naiknya sesuai dengan kemampuan mereka," tandas Hary.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com