Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran UMP 2024 untuk 6 Provinsi di Pulau Jawa

Kompas.com - 22/11/2023, 21:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 telah resmi diumumkan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pulau Jawa.

Penetapan besaran UMP 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Berdasarkan PP tersebut, tiap Gubernur harus mengumumkan besaran UMP 2024 paling lambat pada Selasa (21/11/2023).

Baca juga: 3 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2024 Terendah, Ada yang Hanya Rp 35.750

Dilansir dari kompas.tv (22/11/2023), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepastian kenaikan upah minimum tersebut diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup 3 variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah.

Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Baca juga: Perincian Daftar UMP 2024 di 31 Provinsi di Indonesia

Dari besaran yang sudah ditetapkan semua provinsi, besaran UMP 2024 tertinggi se-Jawa adalah UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp5.067.381.

Sementara UMP 2024 terendah se-Jawa adalah UMP Jawa Tengah 2024 sebesar Rp2.036.947.

Baca juga: Sebut Kenaikan UMP 2024 Masih Kecil, Ekonom: Idealnya di Atas 10 Persen

Daftar UMP 2024 Seluruh Provinsi se-Jawa

Lebih lanjut, berikut adalah daftar UMP 2024 untuk semua provinsi di Pulau Jawa yang akan berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024.

1. UMP Banten 2024: Rp2.727.812,11

Melalui surat keputusan surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023, Pemerintah Provinsi Banten menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.727.812,11.

Besaran UMP Banten 2024 ini naik 2,5 persen atau sebesar Rp66.000 dari UMP Banten 2023 yaitu Rp2.661.280.

2. UMP DKI Jakarta 2024: Rp5.067.381

Melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381.

Besaran UMP DKI Jakarta 2024 ini naik 3,38 persen atau sebesar Rp165.583 dari UMP DKI Jakarta 2023 yaitu Rp4.901.798.

3. UMP Jawa Barat 2024: Rp2.057.495

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/Kep/768-Kesra/2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495.

Besaran UMP Jawa Barat 2024 ini naik 3,57 persen atau sebesar Rp70.825 dari UMP Jawa Barat 2023 yaitu Rp1.986.670,17.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com