AMBON, KOMPAS.com- Belasan petugas kebersihan di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku membuang 20 ton sampah di depan kantor bupati setempat pada Senin (20/11/2023).
Aksi tersebut dilakukan karena petugas kebersihan tidak menerima upah selama berbulan-bulan.
Baca juga: Isak Tangis Haru dan Pelukan Sambut Kedatangan Eks Walikota Ambon di Bandara Pattimura
Puluhan ton sampah tersebut diangkut dengan empat truk menuju ke halaman kantor bupati.
Adapun satu truk sampah bisa mengangkut 3 hingga 5 ton sampah.
M, salah satu petugas kebersihan mengaku, mereka terpaksa membuang sampah di depan kantor bupati lantaran upah mereka selama tiga bulan belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Iya, ini sebagai bentuk protes karena sudah tiga bulan kita tidak terima upah dari pemda," katanya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Ambon, Senin (20/11/2023) siang.
Baca juga: Jawaban Singkat Terpidana Eks Walikota Richard Louhenapessy saat Tiba di Ambon
Ia mengaku sebelumnya petugas kebersihan telah mengkomunikasikan masalah tersebut ke bupati dan juga dinas lingkungan hidup.
Namun pemerintah daerah tetap tidak memberikan hak mereka.
Selain upah tiga bulan yang belum dibayarkan, para petugas kebersihan juga melakukan aksi tersebut lantaran Pemda tak juga memberikan mereka BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kira kecewa sekali, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga kita tidak punya, sampai ada rekan kami mengalami kecelakaan tapi tidak mendapat apa-apa," ungkapnya.
Baca juga: Penahanan Eks Wali Kota Ambon Dipindah dari Rutan KPK ke Lapas Ambon
"Jujur saja mereka hanya mau pakai tenaga kita tapi tak mau bayar hak-hak kita," tambahnya.
Ia menambahkan aksi membuang sampah di depan kantor bupati itu dilakukan agar para pejabat berwenang di kabupaten tersebut dapat membuka mata dan segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Biar hati nurani mereka terbuka, biar masalah ini cepat diselesaikan," kata dia.
Pj Bupati Seram Bagian Barat Andy Chandra As’aduddin mengaku sangat menyayangkan aksi tersebut.
"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda kepada Kompas.com.
Baca juga: Jawaban Singkat Terpidana Eks Walikota Richard Louhenapessy saat Tiba di Ambon